Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Otomotif

Simulasi Kenaikan Harga Mobil Jika PPN dan BBNKB Naik di Tahun 2025

Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) .

Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/FAIZAL M AFFAN -
Gelar pameran mobil di Mal Paragon Semarang, Nasmoco Grup perkenalkan Toyota Raize, Selasa (25/5/2021). 

Ini mempengaruhi harga jual mobil di seluruh Indonesia. Simulasi berikut menunjukkan dampak kenaikan PPN terhadap harga mobil:

Harga mobil OTR: Rp300 juta

PPN 11 % (2024): Rp33 juta

PPN 12 % (2025): Rp36 juta

Kenaikan: Rp3 juta

Kenaikan ini berlaku langsung pada awal 2025, membuat biaya pembelian kendaraan lebih mahal meskipun harga dasar mobil tidak berubah.

Membeli mobil sebelum kenaikan tarif pada 2025 bisa menjadi strategi untuk menghemat biaya. 

Diler mobil di Jawa Tengah dan Yogyakarta, seperti Nasmoco, menyarankan untuk menyelesaikan transaksi sebelum pertengahan Desember 2024.

Langkah ini memungkinkan pengurusan dokumen selesai sebelum aturan baru berlaku, menghindari kenaikan PPN dan BBNKB.

Selain mengurangi beban biaya awal, membeli mobil pada 2024 juga memberikan keuntungan jangka panjang terkait PKB.

Tarif PKB yang lebih rendah di tahun pembelian dapat mengunci nilai pajak yang lebih terjangkau untuk pembayaran tahunan selanjutnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved