Otomotif
Simulasi Kenaikan Harga Mobil Jika PPN dan BBNKB Naik di Tahun 2025
Rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) .
Ini mempengaruhi harga jual mobil di seluruh Indonesia. Simulasi berikut menunjukkan dampak kenaikan PPN terhadap harga mobil:
Harga mobil OTR: Rp300 juta
PPN 11 % (2024): Rp33 juta
PPN 12 % (2025): Rp36 juta
Kenaikan: Rp3 juta
Kenaikan ini berlaku langsung pada awal 2025, membuat biaya pembelian kendaraan lebih mahal meskipun harga dasar mobil tidak berubah.
Membeli mobil sebelum kenaikan tarif pada 2025 bisa menjadi strategi untuk menghemat biaya.
Diler mobil di Jawa Tengah dan Yogyakarta, seperti Nasmoco, menyarankan untuk menyelesaikan transaksi sebelum pertengahan Desember 2024.
Langkah ini memungkinkan pengurusan dokumen selesai sebelum aturan baru berlaku, menghindari kenaikan PPN dan BBNKB.
Selain mengurangi beban biaya awal, membeli mobil pada 2024 juga memberikan keuntungan jangka panjang terkait PKB.
Tarif PKB yang lebih rendah di tahun pembelian dapat mengunci nilai pajak yang lebih terjangkau untuk pembayaran tahunan selanjutnya. (*)
Pajak Kendaraan Indonesia Tertinggi di Dunia, 30 Kali Lebih Mahal dari Thailand |
![]() |
---|
Spesifikasi dan Harga OTR Semarang Chery Tiggo Cross Series, Mulai Rp 300 Jutaan |
![]() |
---|
Viral BYD Tersambar Petir Tiga Kali, Benarkah Mobil Listrik Lebih Rawan? |
![]() |
---|
Daftar Mobil Irit BBM Dari Daihatsu, Ada yang Tembus 28 Kilometer Perliter |
![]() |
---|
Klarifikasi Wuling Soal Harga Mobil Listrik Binguo Turun Hingga Ratusan Juta, Pemilik Buat Petisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.