Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Terbesar Sepanjang Sejarah, Berikut Fakta-Fakta Pilkada 2024

Pilkada 2024 menjadi pilkada langsung pertama yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

Ist
ILUSTRASI Pilkada Serentak 2024 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi pilkada langsung pertama yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. 

Sebab, digelar serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia.

Pemungutan suara Pilkada 2024 sudah selesai dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.

Baca juga: Pilkada 2024: Hasil Resmi Tingkat Provinsi Diumumkan 15 Desember, Kabupaten/Kota 12 Desember

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Manajer Perludem Fadli Ramadhanil menilai bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan baik.

“Secara umum memang pilkada dapat dikatakan berjalan dengan baik, hanya di beberapa daerah terkendala karena ada beberapa konflik kekerasan yang terjadi. Misal di Papua, di Sumatera Barat (Sumbar) Solok Selatan. Kemudian, ada musibah banjir di Medan, Sumatera Utara,” kata Fadli kepada Kompas.com, Rabu.

Namun, menurut dia, Perludem mencatat bahwa masih ada masalah terkait integritas pada penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Pada aspek politik uang, penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan calon tertentu itu masih terjadi. Termasuk juga calon kepala daerah yang berstatus terpidana ya atau kemudian berstatus tersangka dalam proses menjelang pemilihan,” ujarnya.

Fadli lantas menyebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang maksimal memberikan informasi kepada pemilih perihal adanya calon kepala daerah yang sudah berstatus tersangka atau terdakwa.

Namun, Pilkada 2024 tetap menjadi yang terbesar sepanjang sejarah.

Terbesar

Sejak pilkada digelar secara serentak di beberapa wilayah pada 2015, Pilkada 2024 menjadi yang terbesar karena digelar 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia secara bersamaan.

Oleh karena itu, jika ditotal mencapai 545 daerah dan diperkirakan melibatkan 207,1 juta orang sebagai pemilih.

Diberitakan Kompas.com dengan mengutip dari Kompaspedia, Pilkada 2015 digelar serentak di sembilan provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten.

Kemudian, Pilkada 2017 digelar serentak di tujuh provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten. Sebanyak 41,2 juta pemilih saat itu memilih kepala daerah yang masa jabatannya habis pada Juli 2016-Desember 2017.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved