Di sisi lain, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna mengucapkan terimakasih atas sosialisasi yang telah diberikan oleha KPK Jepara.
"Pertama saya ucapakan terimakasih kepada tim KPK yang menyempatkan waktu, menyampaikan sosialisasi dan arahan terkait bagaimana tupoksi kami agar senangtiasa seusai dengan regulasi," ucap Agus.
Ia memastikan bahwa pihaknya sudah menjalankan tugasnya seusai dengan regulasi yang ada.
"Tentu terkait fungsi itu dijelaskan dengan detail, baik terkait fungsi kami di pengawasan, penganggaran, legislasi, dan hal khusus diantaranya pokok pikiran dan mekanisme penyusunan APBD karena beliau menyampaikan kepada baru terpilih, untuk berhati-hati kedepan.Alhamdhulilah kami sudah sesuai dengan regulasi, mekanisme sudah diikuti legislatif maupun eksekutif," tutupnya. (Ito)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.