Berita Jepara
KPK Beri Pesan Anggota DPRD Jepara Waspada Tindak Pidana Korupsi
Dalam sosialisasi ini, KPK memaparkan tindakan yang rawan kasus korupsi
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencarkan lakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana kasus korupsi berbasis keluarga di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia.
Kali ini, DPRD Kabupaten Jepara mendapat giliran untuk diberikan pemahanan dan sosialisasi antisipasi tindakan korupsi.
Dalam sosialisasi ini, dihadiri secara langsung oleh, Tim KPK RI terdiri dari, Analis Pemberantasan Korupsi Ahli Madya Azril Zah, Jaksa Utama Pratama Agus Kurniawan, Administrator Farhia Rahman, dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jepara serta OPD Kabupaten Jepara, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Jumat (29/11/2024).
Analis Pemberantasan Korupsi Ahli Madya KPK, Azril Zah mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk mencegah awal masa jabatan tindak pidana korupsi.
"Kami memang sengaja ke Kabupaten Jepara, kami datang di awal jabatan.Kami berharap bisa memberikan sosialisasi pemahaman terkait tindak pidana korupsi supaya upaya pencegahan terjadi," kata Azril Zah kepAda Tribunjateng.
Dia mengatakan bahwa pihaknya memang fokus untuk melakukan pencegahan korupsi.
"Dari KPK yang menjadi tugas utama kami melakukan upaya pencegahan biar tidak terjadi tindak pidana korupsi," ujarnya.
Dalam sosialisasi ini, KPK memaparkan tindakan yang rawan kasus korupsi.
"Kami paparkan terkait perkara korupsi yang ada di DPRD yang ada seluruh Indonesia titik rawan bagaimana, dan pencegahannya.Kami berharap anggota dprd bisa paham, termasuk keluarga," ucapnya
KPK mengalakan pencegahan korupsi berbasis keluarga, karena yang bisa menjaga semuanya keluarga.
"Kami minta keluarga bisa mencari pencegahan dini, supaya pasangannya tidak terjebak kasus korupsi," tuturnya.
Di akhir sosialisasi KPK bersama anggota DPRD Jepara melakukan tanda tangan komitmen tidak melakukan tindak pidana korupsi, pemerasan dan lain lain.
Ia berpesan kepada DPRD Jepara untuk berhati-hati terkait Honorarium, perjalanan Dinas, dan Pokok Pikiran.
"Ada 353 yang pernah ada anggota DPRD, terbanyak ke tiga dari provinsi yang ada beberapa provinsi.Dulu paling banyak itu ketuk palu, pada saat pengesahan APBD, terkait feedback hibah, dan terkait pokok pikiran berupa hibah disalurkan penerima,"
"Di jawa tengah, terkait 3 pertama perjalanan dinas, kami berharap bisa berhati-hati, penindakan tidak fiktif, pokir, honorarium kegiatan tidak ada honornya ada," pesannya.
Riset UGM Dukung Pemkab Jepara Tata Kawasan Wisata Pesisir Berkelanjutan |
![]() |
---|
Perbaikan Jembatan Penghubung Desa Banyuputih dan Pendosawalan Jepara Ditarget Selesai Akhir Tahun |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Dugaan Puluhan Siswa SD dan TK Bangsri Keracunan MBG |
![]() |
---|
Bupati Jepara Janji Krisis Air Bersih di Desa Clering Sudah Teratasi Tahun Depan |
![]() |
---|
Pengukir Jepara Sambut Baik Rencana Pemkab Buat Desa Mulyoharjo Jadi Destinasi Wisata Ukir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.