Berita Selebriti
PUTUSAN PA Jakarta Pusat: Hak Asuh Anak Diberikan ke Kimberly Ryder, Edward Akbar Nafkahi Rp6 Juta
Melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, dua anak Kimberly Ryder dan Edward Akbar Samallo akan diasuh oleh sang ibu, Kimberly Ryder.
"Bahwa adapun Putusan tersebut tetap memberikan hak kepada Para Pihak untuk mengajukan upaya hukum banding selama 14 hari dalam hal pihaknya tidak menerima hasil putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat tersebut," tutur putusan dari PA Jakarta Pusat.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar pada 21 Juli 2024 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Selain menggugat cerai, Kimberly juga melaporkan Edward Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan satu mobil. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kimberly Ryder dan Edward Akbar Resmi Bercerai"
Baca juga: Pekan Depan Komisi III DPR RI Rapat Khusus Bahas Tewasnya Siswa SMK Semarang yang Ditembak Polisi
Baca juga: Salsabilla Warga Tuntang Semarang Dirawat di RS, Material Tebing Longsor Jebol Dinding Kamar Rumah
Baca juga: Pimpin Upacara Peringatan Ulang Tahun ke-53 Korpri, Begini Pesan dan Kesan Wakil Bupati Blora
Baca juga: Ratusan Pelajar Ikuti Olimpiade Tingkat Nasional di Poltek Harber Tegal
Jakarta
Running News
perceraian artis
Kimberly Ryder-Edward Akbar Resmi Cerai
Kimberly Ryder
Hak Asuh Anak Kimberly Ryder
Biaya Nafkah Anak Kimberly Ryder
Edward Akbar
Pengadilan Agama Jakarta Pusat
Machi Achmad
| Masayu Anastasia dan Lembu Disuruh Rujuk: Nggak Enak Sama Dia |
|
|---|
| Aktor Adly Fairuz Digugat Cerai Angbeen Rishi, Apa Penyebabnya? |
|
|---|
| Gagalnya Saya Sudah Lowest Point: Aktor Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Vape |
|
|---|
| Asri Welas Makin Sering Tampil Seksi, Lagi Tebar Pesona? |
|
|---|
| Azizah Salsha Pasca Dicerai Pratama Arhan: Lagi Sibuk Membahagiakan Semuanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Edward-Akbar-Belum-Temui-Anak-anak-Kimberly-Ryder-Sudah-Tawarkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.