Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lapas Kedungpane Pindahkan 14 Narapidana Kasus Narkoba ke Nusakambangan

Lapas Kedungpane Semarang pindahkan 14 napi kasus narkoba ke Nusakambangan. Langkah ini untuk atasi gangguan keamanan dan overkapasitas.

istimewa
Prosesi pemindahan 14 narapidana kasus narkotika saat dipindah dari lapas Kedungpane ke lapas Nusakambangan 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANGLapas Kedungpane Semarang kembali memindahkan 14 narapidana, mayoritas kasus narkoba, ke Pulau Nusakambangan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.

Sebanyak enam narapidana dipindahkan ke Lapas IIA Ngaseman Nusakambangan, dan delapan lainnya ke Lapas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Usman Madjid, menyatakan bahwa pemindahan ini dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam mengatasi gangguan keamanan dan overkapasitas di lapas.

"Pemindahan ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan memastikan para pelaku kejahatan berisiko tinggi mendapatkan pembinaan lebih lanjut di fasilitas keamanan maksimum Nusakambangan," tegasnya.

Langkah ini sesuai dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menargetkan narapidana risiko tinggi menjalani hukuman di lapas dengan pengamanan maksimum.

Prosedur Ketat Pemindahan

Pemindahan berlangsung pada pukul 03.30-05.30 WIB dan dilakukan dengan pengawalan ketat.

Sebelum diberangkatkan, narapidana menjalani pemeriksaan badan, pemasangan rantai, dan borgol sesuai SOP.

"Proses pemindahan dikawal enam petugas Lapas Kelas I Semarang dan dua anggota Polda Jawa Tengah," tambah Usman.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved