Lapas Kedungpane Pindahkan 14 Narapidana Kasus Narkoba ke Nusakambangan
Lapas Kedungpane Semarang pindahkan 14 napi kasus narkoba ke Nusakambangan. Langkah ini untuk atasi gangguan keamanan dan overkapasitas.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Lapas Kedungpane Semarang kembali memindahkan 14 narapidana, mayoritas kasus narkoba, ke Pulau Nusakambangan, Sabtu (30/11/2024) dini hari.
Sebanyak enam narapidana dipindahkan ke Lapas IIA Ngaseman Nusakambangan, dan delapan lainnya ke Lapas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Usman Madjid, menyatakan bahwa pemindahan ini dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam mengatasi gangguan keamanan dan overkapasitas di lapas.
"Pemindahan ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan memastikan para pelaku kejahatan berisiko tinggi mendapatkan pembinaan lebih lanjut di fasilitas keamanan maksimum Nusakambangan," tegasnya.
Langkah ini sesuai dengan instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menargetkan narapidana risiko tinggi menjalani hukuman di lapas dengan pengamanan maksimum.
Prosedur Ketat Pemindahan
Pemindahan berlangsung pada pukul 03.30-05.30 WIB dan dilakukan dengan pengawalan ketat.
Sebelum diberangkatkan, narapidana menjalani pemeriksaan badan, pemasangan rantai, dan borgol sesuai SOP.
"Proses pemindahan dikawal enam petugas Lapas Kelas I Semarang dan dua anggota Polda Jawa Tengah," tambah Usman.
NusantaRun Semarang Series Hadirkan Fun Run Kreatif di Momen Kemerdekaan |
![]() |
---|
Penampakan Gas Air Mata Diduga Kedaluwarsa, Ditembakan Polisi ke Demonstran Pati, Sangat Berbahaya |
![]() |
---|
Resmi Berubah, Proyeksi Kenaikan Upah Minimum UMK Kota Semarang 2026, Paling Kecil Kabupaten Ini |
![]() |
---|
No Limits Championship 2025 Digelar di The Park Mall Semarang, Ini Daftar Petinju yang Siap Tampil |
![]() |
---|
Semarang Hari Ini Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca Lengkap dari BMKG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.