Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

Raperda APBD 2025 Kota Pekalongan Disetujui, Wali Kota Aaf : Sebagian Dana Pokir Akan Dialihkan

Pemkot Pekalongan, bersama DPRD Kota Pekalongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Dok Kominfo Kota Pekalongan
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kota Pekalongan dalam rapat paripurna yang digelar Sabtu (30/11/2024) malam. 

"Raperda APBD 2025 yang ditetapkan, untuk pendapatan semula Rp 1.005.379.456.000, bertambah Rp 37.437.980.000, sehingga jumlah pendapatan setelah pembahasan menjadi Rp 1.042.817.436.000. Untuk belanja, semula Rp 1.013.929.456.000 bertambah Rp 37.437.980.000, sehingga jumlah belanja setelah pembahasan menjadi Rp 1.051.367.436.000, jumlah defisit setelah pembahasan Rp 8.550.000.000," katanya.

Sementara, untuk penerimaan pembiayaan Rp 15.000.000.000, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 6.450.000.000, serta jumlah pembiayaan netto setelah pembahasan Rp 8.550.000.000.

"Kemarin juga sudah dibahas untuk, pengambilan alokasi anggaran pokir supaya bisa dialihkan untuk peningkatan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro memang masih harus kami hitung lagi supaya bisa maksimal, dan bermanfaat untuk masyarakat Kota Pekalongan," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved