Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak

Jawaban Polisi Soal Dugaan Mengintervensi Keluarga Gamma: Akan Terbantahkan Dengan Bukti Video

Keluarga GRO (17) atau Gamma menyebut mengalami intervensi dari polisi selama berjalannya kasus penembakan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
istimewa
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan korban tertembak di bagian pinggul saat kejadian di kawasan Perumahan Paramount, Semarang Barat, Minggu (24/11/2024) dini hari. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Keluarga GRO (17) atau Gamma menyebut mengalami intervensi dari polisi selama berjalannya kasus penembakan.

Gamma meninggal dunia selepas kena timah panas yang diletuskan Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB.

Ketika dikonfirmasi soal intervensi aparat kepolisian tersebut, Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Agus Suryo Nugroho membantahnya.

"Intervensi tersebut akan terbantahkan dengan mungkin bukti-bukti video dan sebagainya," katanya saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang,Senin (2/12/2024). 

Namun, polisi masih menyimpan rapat video penembakan tersebut dengan dalih takut dijadikan konsumsi publik. 

Agus pun berdalih, penanganan kasus ini berjalan sesuai koridor. 

Di samping itu, kasus diawasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). 

"Penanganan kasus pelaku penembakan (Aipda Robig) akan kita proses secara terbuka dan obyektif," klaimnya. 

Kendati begitu, ketika jurnalis mempertanyakan update kasus tersebut, Wakapolda malah meminta Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam untuk menjawabnya dalam acara konferensi pers tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, keluarga dari GRO (17) atau Gamma pelajar meninggal dunia ditembak polisi mengaku mengalami intervensi dari kepolisian dalam kasus ini.

Seorang keluarga mengungkapkan, mereka didatangi oleh anggota kepolisian bersama seorang wartawan untuk membuat surat pernyataan dan rekaman video pada Senin (25/11/2024) malam.

Pernyataan yang diminta polisi melalui wartawan tersebut yakni supaya keluarga mengikhlaskan kejadian tersebut.

"Kalau dari Kapolrestabesnya datang bareng wartawan. Jadi
istilahnya kita diminta supaya bikin tanda tangan pernyataan supaya tidak tersebar atau berkembang kemana-mana, maka kita disuruh mengikhlaskan," ujar seorang perwakilan keluarga yang meminta identitasnya disembunyikan demi keselamatan, di Kota Semarang, Minggu (1/12/2024).

Keluarga menolak mentah-mentah permintaan tersebut karena pernyataan Kapolrestabes dengan kejadian sebenarnya berbeda.

Selain itu, alasan polisi meminta keluarga membuat pernyataan adalah agar kasus selesai dan tidak berkembang kemana-mana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved