Pelajar Semarang Tewas Ditembak
Sudah Mengakui Menembak Mati Pelajar Semarang Hingga Tewas, Aipda Robig Masih Belum Jadi Tersangka?
Status Aipda Robig Zaenudin, oknum polisi yang tembak pelajar Semarang hingga tewas ternyata masih belum menjadi tersangka.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Status Aipda Robig Zaenudin, oknum polisi yang tembak pelajar Semarang hingga tewas ternyata masih belum menjadi tersangka.
Padahal yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya hingga membuatnya nyawa siswa SMKN 4 Semarang itu tewas.
Namun penyidik masih saja terus melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Rekaman CCTV 41 Detik Aipda Robig Zaenudin Sempoyongan Usai Tembak Mati Pelajar Semarang, Mabuk?
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, saat ini oknum anggota polisi yang melakukan penembakan tersebut masih berstatus terperiksa.
"Status terperiksa. Sekarang terproses dalam proses kode etik kepolisian," kata Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Senin (2/12/2024).
Dia menambahkan, terperiksa merupakan sebutan dari proses hukum kepolisian soal kode etik.
"Kalau kasus tindak pidana kemarin sudah naik sidik," ucap Artanto.
Namun, lanjut Artanto, dalam waktu dekat oknum anggota kepolisian tersebut akan segera ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan.
"Ini kan masih berproses tahap dari naik sidik ke penetapan tersangka," ungkap dia.

Sebelum menetapkan tersangka, penyidik perlu memperoleh bukti-bukti yang memperlihatkan bahwa yang bersangkutan melakukan tindakan pidana.
"Kalau sudah cukup, lalu dinaikan menjadi tersangka," ujar Artanto.
Baca juga: Video Detik-detik Aipda Robig Tembak Pelajar SMK di Semarang, Keluarga Korban: Melawan Ndak?
Untuk diketahui, kabar meninggalnya siswa SMK Negeri 4 Kota Semarang berinisial GR (17) diduga akibat luka tembak oknum polisi ramai di media sosial.
Kabar duka ini ramai menyedot perhatian masyarakat, terutama lingkungan sekolah dan keluarga korban karena ramai di group media sosial Facebook.
GR, yang dikenal sebagai anggota aktif Paskibra di sekolahnya, mengembuskan napas terakhirnya pada Minggu (24/11/2024) setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr Kariadi, Semarang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Status Oknum Polisi yang Tembak Siswa SMKN 4 Semarang Belum Dijadikan Tersangka, Polda Jateng: Status Terperiksa"
Terungkap Eks Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Pernah Berusaha Suap Keluarga Gamma |
![]() |
---|
Terus Melawan, Robig Pembunuh Pelajar Semarang Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Ajukan Banding |
![]() |
---|
Dua Nasib Berbeda, Robig Resmi Dipecat dari Polri Sedangkan Kombes Irwan Duduk Tenang di Lemdiklat |
![]() |
---|
Kenapa Polda Jateng Ngotot Belum Pecat Robig Pembunuh Pelajar? Nafasku Masih Setengah Lega |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bakal Ajukan Banding Vonis 15 Tahun untuk Robig Pembunuh Pelajar Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.