Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Begini Respon Siti Roika Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang

Komisi D DPRD Kota Semarang menyambut baik rencana pemerintah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada 2025. 

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Siti Roika, Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Siti Roika menyambut baik rencana pemerintah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen. 

Ika, sapaannya menilai, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang.

"Sebagai kota dengan sektor industri dan jasa yang terus berkembang, kenaikan UMP ini tentunya membawa dampak positif bagi daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal," ujarnya, Senin (2/12/2024). 

Baca juga: Fantastis! Segini Tarif Endorse Jennifer Coppen Mamari, Seharga Rumah di Semarang

Baca juga: GEGER Temuan Motor Jupiter Z Tergeletak di Tumpukan Sampah Gunungpati Semarang, Milik Siapakah?

Namun, pihaknya juga mengingatkan bahwa dampak kebijakan ini perlu dipelajari secara mendalam untuk memastikan keberlanjutannya.

Meski kenaikan UMP dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, ujar dia, potensi beban tambahan bagi pelaku usaha, terutama sektor UMKM harus menjadi perhatian.

Oleh karena itu, dirinya berharap, pemerintah tidak hanya fokus pada kenaikan upah, tetapi juga memberikan dukungan konkret kepada pelaku usaha.

"Kami mendorong agar pemerintah memberikan insentif, pelatihan, serta kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM, sehingga mereka dapat beradaptasi dengan kebijakan ini tanpa terhambat," katanya. 

Sebagai anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Ika menegaskan, siap mengawal implementasi kebijakan ini agar dapat memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak terkait, baik pekerja maupun pengusaha.

"Kami di Komisi D DPRD Kota Semarang akan terus mendukung kebijakan ini dan memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar dapat menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha di Kota Semarang," tuturnya. (*)

Baca juga: Kecelakaan Truk di Pantura Rembang, Kabin Remuk Tertimpa Coil Baja, Kaki Sopir Sempat Terjepit

Baca juga: Rabu 4 Desember, KPU Umumkan Hasil Resmi Rekapitulasi Suara Pilkada Banyumas 2024

Baca juga: Viral Video Perkelahian 2 Kelompok Remaja di Blora, Terlihat Ada yang Bawa Senjata Api

Baca juga: Angka Partisipasi Pemilih di Pilwakot Surakarta 2024 Menurun Dibandingkan Pilpres, Ini Penyebabnya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved