Pilkada 2024
Rabu 4 Desember, KPU Umumkan Hasil Resmi Rekapitulasi Suara Pilkada Banyumas 2024
KPU akan mengumumkan hasil penghitungan dan rekapitulasi suara untuk Pilkada Banyumas 2024 pada Rabu, 4 Desember 2024.
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Rabu (4/12/2024), KPU Kabupaten Banyumas akan menggelar rapat pleno hasil perhitungan suara Pilkada Banyumas 2024.
Berdasarkan rencana dan jadwal, rapat pleno sekaligus pengumuman hasil rekapitulasi itu dilaksanakan di Hotel Metoel Purwokerto.
Bagi masyarakat yang hendak menyaksikannya, bisa melalui channel YouTube resmi KPU Kabupaten Banyumas.
Baca juga: Profil Sadewo-Lintarti, Paslon Unggul Hasil Quick Count Atas Kotak Kosong Pilbup Banyumas 2024
Baca juga: PPK di Kabupaten Banyumas Selesaikan Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan
KPU akan mengumumkan hasil penghitungan dan rekapitulasi suara untuk Pilkada Banyumas 2024 pada Rabu, 4 Desember 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banyumas, Sidiq Fathoni menjelaskan, rekapitulasi suara di tingkat kecamatan telah dilaksanakan pada 29 November hingga 1 Desember 2024.
"21 kecamatan menyelesaikan rekapitulasi pada 29-30 November."
"Sedangkan 6 kecamatan lainnya melaksanakan pada 30 November-1 Desember," ungkap Fathoni seperti dilansir dari Kompas.com. Senin, 2 Desember 2024.
Fathoni menambahkan, rekapitulasi tingkat kabupaten dijadwalkan berlangsung pada 3-4 Desember 2024 di Hotel Metoel Purwokerto.
Kegiatan ini akan dihadiri Bawaslu, saksi tingkat kabupaten, pemantau, instansi terkait, serta pewarta.
Baca juga: Warga Banyumas Diringkus Polres Purbalingga Karena Beli Ganja Lewat Medsos
Baca juga: UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Segini Besaran Kenaikan UMK Banyumas 2025
Masyarakat juga dapat menyaksikan proses tersebut secara langsung melalui layar yang disediakan di lokasi atau melalui siaran langsung di kanal YouTube KPU Kabupaten Banyumas.
"Setelah rekapitulasi kabupaten selesai, kami akan menyerahkan hasilnya kepada peserta rapat pleno untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati."
"Selanjutnya, hasil penghitungan suara tingkat kabupaten akan ditetapkan dalam rapat pleno terbuka," jelas Fathoni.
Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Fathoni menyatakan bahwa hasilnya akan dikirimkan ke KPU Jateng pada 5 Desember 2024 untuk dilanjutkan ke tahapan rekapitulasi tingkat provinsi.
KPU juga akan mengumumkan hasil rekapitulasi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati melalui laman resmi KPU, papan pengumuman, dan media massa.
"Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan dan dapat diakses oleh masyarakat luas," tegas Fathoni. (*)
Banyumas
Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Banyumas 2024
pilkada
Pilkada Banyumas 2024
KPU Kabupaten Banyumas
Sidiq Fathoni
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.