Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Video Perkelahian 2 Kelompok Remaja di Blora, Terlihat Ada yang Bawa Senjata Api

Video berdurasi 40 detik ini memperlihatkan sekelompok anak saling cekcok, hingga terjadi perkelahian di depan SPBU Ketangar, Kecamatan Blora.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
CCTV SPBU KETANGAR BLORA
Tangkapan layar rekaman CCTV perkelahian dua kelompok pemuda di depan SPBU Ketangar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Sabtu (30/11/2024) dini hari. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Viral di media sosial sekelompok anak di bawah umur terlibat perkelahian.

Dalam rekaman CCTV yang diterima Tribunjateng.com, video berdurasi 40 detik itu memperlihatkan sekelompok anak saling cekcok, hingga terjadi perkelahian.

Bahkan diduga ada yang membawa senjata api.

Baca juga: Rincian Dana Kampanye 2 Paslon di Pilkada Blora 2024, Pengeluaran Asri Lebih Besar Dibanding Abdi

Baca juga: Asosiasi Pengecer Pupuk dan Pestisida Blora Kritik Aturan Penebusan Pupuk Subsidi yang Berubah-ubah

Menanggapi hal itu, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto menjelaskan, video perkelahian itu terjadi di depan SPBU Ketangar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Blora.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/11/2024) sekira pukul 01.30.

Lalu rekaman CCTV yang merekam kejadian itu viral di media sosial.

Terkait adanya dugaan yang membawa senjata api, AKBP Wawan mengatakan bahwa yang dibawa salah seorang pelaku itu adalah korek api yang bentuknya seperti senjata api.

"Itu korek api yang bentuknya mirip senjata api."

"Itu dibeli oleh ayah pelaku pembawa dan saat itu dipinjam untuk merokok," katanya kepada Tribunjateng.com, Senin (2/12/2024).

Lebih lanjut, AKBP Wawan menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika sekelompok anak di bawah umur, bertemu sekelompok anak lainnya.

Kemudian melakukan pengancaman, disebabkan pelaku tersinggung dengan kaos yang dipakai oleh korban, yang menyebabkan pelaku mengeluarkan korek api tersebut yang digunakan untuk mengancam korban.

"Kami sudah melakukan pemanggilan kepada orangtua dan kepala sekolah kedua belah pihak."

"Tujuannya agar dilakukan pembinaan kepada pelaku dan korban."

"Kepada mereka yang terlibat, dikenakan wajib lapor di Satreskrim Polres Blora," jelasnya.

Pihak kepolisian telah menyita beberapa barang bukti seperti pakaian korban, jaket komunitas yang dipakai oleh korban, dan korek api yang berbentuk senjata api yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. (*)

Baca juga: Angka Partisipasi Pemilih di Pilwakot Surakarta 2024 Menurun Dibandingkan Pilpres, Ini Penyebabnya

Baca juga: Berikut Daftar 13 Kampus Muhammadiyah Terakreditasi Unggul, Ada 3 di Jawa Tengah

Baca juga: "Salam 6 Jari" Gestur Tangan Pep Guardiola Balas Ejekan Suporter Liverpool, Apa Maksudnya?

Baca juga: Begini Kondisi Terkini Edoardo Bove Pasca Kolaps di Menit 17 Fiorentina Vs Inter Milan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved