Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Wacana UN Kembali Digelar, Mendikdasmen Sebut Kemungkinan Diadakan Ujian Berstandar Nasional

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa ujian nasional (UN) yang rencananya

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti saat berkunjung di Kabupaten Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti menegaskan bahwa ujian nasional (UN) yang rencananya diadakan kembali saat ini masih dalam kajian.

Meski demikian, UN yang sebelumnya menjadi syarat kelulusan, bisa jadi nantinya hanya sebatas uji kompetensi pelajar ketika digulirkan lagi.

Dalam artian, nama ujian nasional bisa saja berubah menjadi ujian sekolah berstandar nasional atau ujian berstandar nasional. 

Bertujuan untuk mengukur keberhasilan pendidikan dan kemampuan individu, sekaligus mengukur individu di bidang akademik dalam rangka mengakses dunia kerja atau melanjutkan studi ke jenjang pendidikan selanjutnya.  

"Terkait UN ini, sedang dalam kajian, harapannya bisa terselesaikan akhir 2024. Banyak aspirasi masuk agar diadakan ujian berstandar, karena dalam pendidiknan harus ada evaluasi. Yaitu evaluasi internal oleh guru atau tenaga pendidik, dan evaluasi eksternal oleh satuan pendidikan di luar guru dan yayasan. Nah evaluasi internal berupa tes akhir, sedangkan evaluasi eksternal berupa akreditasi," terangnya baru-baru ini ketika berkunjung ke Kabupaten Kudus. 

Sebagai Mendikdasmen, Abdul Mu'ti mengakui bahwa sebuah pendidikan harus ada standarisasinya. 

Di mana terdapat beberapa negara tidak bisa menerima lulusan SMA dari Indonesia karena tidak ada atau tidak dilakukan ujian nasional. Sehingga menjadi perhatian bersama untuk menghadirkan solusi terbaik bagi pendidikan dan SDM di Indonesia. 

Selain itu, lanjut dia, terdapat pula daerah di Indonesia seperti Daerah Istimewa Yogyakarta di mana di dalamnya menggelar ujian nasional tingkat provinsi. Dengan maksud untuk menetapkan jalur prestasi melalui ujian di tingkat daerah. 

"Kami masih lakukan penggodokan. Artinya, ini belum diputuskan. Nanti ada kecenderungan ada semacam UN tapi tidak menentukan kelulusan, tapi bisa menentukan ke mana kita akan melanjutkan. Misalnya dengan nilai A bisa masuk kerja di bidang tertentu, dengan nilai B bisa melanjutkan studi lebih lanjuta, atau dengan hanya nilai C tidak bisa ke mana-mana. Dengan nilai masing-masing bisa mengetahui berhak ke mana setelahnya," tuturnya.

Dalam hal ini, Abdul Mu'ti menyebut, berbagai masukan terkait ujian nasional masih terus dikaji lebih dalam. Yang mana keputusannya diumumkan setelah sidang kabinet.

Besar kemungkinan ujian nasional sebatas tolok ukur kemampuan pelajar di bidang akademik. Sedangkan penentu kelulusan ditentukan melalui ujian sekolah berstandar nasional yang di dalamnya mencakup semua mata pelajaran sekolah yang diajarkan. 

"Sekali lagi ini masih dalam taraf penggodokan, nanti dibicarakan lebih lanjut, tunggu saja keputusannya," jelas Abdul Mu'ti.

Ketua PGRI Kabupaten Kudus, Ahadi Setiawan mengatakan bahwa kabar wacana diselenggarakannya kembali ujian nasional menjadi pertanyaan banyak tenaga pendidik.

Khususnya skema apa yang nantinya diterapkan jika ujian nasional kembali digulirkan. Tentunya diharapkan yang bisa mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia, dan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

"Terkait UN, ini yang menjadi pertanyaan para guru. Kita sudah dapatkan jawaban dari Pak Menteri Dikdasmen bahwa UN masih dalam kajian. Kita tunggu saja kebijakan apa yang nantinya diambil pemerintah untuk kemajuan pendidikan di Indonesia," tuturnya, Senin (2/12/2024). (Sam)

Baca juga: DPRD Kota Semarang Mulai Bahas Rencana Tenaga Pendamping Setiap Anggota Dewan

Baca juga: Sambut Natal 2024, Bakorumkris RU IV Cilacap Salurkan Donasi Pendidikan Rp 22 Juta 

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jateng Raih Penghargaan atas Prestasi Layanan Kekayaan Intelektual

Baca juga: Not Angka Pianika Lagu Natal 2024: Natal Telah Tiba

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved