Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jateng I Capai Rp 36,19 Triliun Per November 2024

Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I memaparkan capaian kinerja penerimaan dari Kanwil DJP Jawa Tengah I per November 2024.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
Ist/Kanwil DJP Jawa Tengah I
Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I memaparkan capaian kinerja penerimaan dari Kanwil DJP Jawa Tengah I per November 2024 di Semarang, pekan ini. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I memaparkan capaian kinerja penerimaan dari Kanwil DJP Jawa Tengah I per November 2024.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh menyebutkan, dari target Rp42,5 triliun, sampai dengan 30 November 2024, telah terkumpul sejumlah Rp36,19 triliun atau sebesar 85,11 persen.

Total penerimaan ini terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB dan BPHTB serta pajak lainnya.

Baca juga: Respon Buruh Jateng Wacana Kenaikan PPN 12 Persen, Aulia : Pemungutan Pajak Seperti Era Kolonial! 

"Secara keseluruhan penerimaan per jenis pajak masih didominasi PPN dan PPnBM serta PPh Non Migas," katanya dalam keterangannya, kemarin.

Disebutkan, capaian ini masih tumbuh 12,67?ri capaian tahun sebelumnya (yoy).

"Jenis pajak yang paling mendominasi tinggi pertumbuhannya adalah PPh Migas, disusul dengan PBB dan BPHTB," lanjutnya.

Untuk sektor usaha yang dominan menyumbang penerimaan pajak, sektor yang masih mendominasi adalah Industri Pengolahan dengan peranan total kontribusi sebesar 47,90 % atau sejumlah Rp 17,14 triliun.

Sedangkan sektor dengan pertumbuhan penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran yang tumbuh hingga 19,00 % .

Untuk capaian kepatuhan formil penyampaian SPT Tahunan Tahun 2024, Kanwil DJP Jawa Tengah I mencatatkan realisasi hingga 107,65 % atau 873.349 SPT dari target yang ditetapkan yaitu sejumlah 720.880 SPT.

Capaian realisasi tertinggi pada KPP diraih oleh KPP Pratama Semarang Timur dengan realisasi kepatuhan hingga 120,13 % , disusul oleh KPP Madya Semarang sebesar 119,76?n KPP Pratama Semarang Selatan sebesar 119,35 % .

"Kepatuhan yang tinggi ini tidak lepas dari peran semua pihak yang telah ikut mensukseskan gelaran SPT Tahunan pada awal tahun," ungkapnya.

Selanjutnya, untuk kinerja penegakan hukum baik pemeriksaan, penyidikan hingga penagihan, per November 2024 Kanwil DJP Jawa Tengah I mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp865,7 miliar yang terdiri dari pemeriksaan pajak sejumlah Rp608,1 miliar dan penagihan pajak sebesar Rp257,6 miliar.

Baca juga: Daftar Barang yang Mengalami Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 Persen Mulai Tahun 2025

Terakhir disampaikan kinerja penyelesaian permohonan keberatan yang dilakukan oleh Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Nurbaeti juga menekankan mengenai sistem manajemen anti penyuapan serta piramida kepatuhan.

"Jadi teman-teman saya tekankan untuk menggencarkan tentang integritas terutama terkait sistem manajemen anti penyuapan yang terdiri dari No Bribery, No Gift, No Kickback dan No Luxurious Hospitality sehingga nanti pegawai kami dapat bekerja dengan penuh integritas," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved