Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Guru Madrasah Jepara Sudah Memaafkan Pelaku Penembakan MMR, Namun Hukum Tetap Berjalan

Guru Madrasah di Dukuh Kepel Desa Buaran Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara yang sempat menjadi korban penembakan, Eko Hadi Susanto (43) sudah memaafka

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
Eko Hadi Susanto (43) saat ditemui di kediaman RT 11 RW 04 Dukuh Kepel Desa Buaran Kemacatan Mayong Jepara, Jumat (6/12/2024). 

Warga masyarakat di Dukuh Kepel, Buaran, Karang Panas, Kedung Ombo Desa Buaran Mayong maupun Dukuh Penggung Desa Gemiring Lor Nalumsari semuanya tahu perilaku MMR. 

Selama ini mereka diam karena sungkan dan takut untuk mengingatkan pelaku MMR. 

Sebagian takut kualat dan khawatir dianggap su'ul adab kepada anak tokoh kiai besar di Jepara.

Orang di Desa Buaran maupun Gemiring Lor, bahkan se-Kecamatan Mayong dan Nalumsari sebenarnya tahu keseharian pelaku MMR, tapi mereka lebih memilih  diam daripada urusannya menjadi panjang karena tahu siapa yang dihadapi.

"Mungkin ini cara Allah untuk mengingatkan kita semua agar tidak semena-mena kepada siapapun", kata Eko yang pernah nyantri lebih dari 7 tahun di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang Gemiring Lor Nalumsari itu. (Ito)

Baca juga: Unit Layanan Ketenagakerjaan Disnaker di KITB Buka Peluang Kerja 

Baca juga: Pemkab Jepara Ingin Ulang Tahun 35 Tahun RSI Sultan Hadlirin Bisa Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Baca juga: Akibat Cuaca Buruk Dan Angin Baratan, Nelayan Jepara Terancam Tak Bisa Melaut

Baca juga: DPRD Kota Semarang Bersalawat Akan Digelar, Hadirkan Habib Zaidan Bin Yahya

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved