Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Korban Kekerasan Seksual Agus Buntung Bertambah Jadi 15 Orang, Ada Bukti Video dan Rekaman Suara

Jumlah korban dugaan pelecehan seksual IWAS alias Agus Buntung (21), seorang penyandang disabilitas asal Mataram bertambah 2 orang menjadi 15 orang.

Editor: raka f pujangga
Twitter
Penampakan Agus Buntung Saat Berduaan dengan Wanita di Taman. 

TRIBUNJATENG.COM - Jumlah korban dugaan pelecehan seksual IWAS alias Agus Buntung (21), seorang penyandang disabilitas asal Mataram terus bertambah.

Kini korban Agus Buntung yang telah melapor ke polisi telah mencapai 15 orang, bertambah dua orang dari sebelumnya.

Kasus pemerkosaan yang semula dianggap rekayasa karena kondisi Agus, ternyata kini semakin terang benderang.

Baca juga: Pengakuan Agus Buntung, Disuruh Diam Saat Celana Dilepaskan Mahasiswi, Sebelum Jadi Tersangka

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi, yang mengonfirmasi penerimaan laporan dari dua korban baru pada Jumat (6/12/2024). 

"Hari ini kami juga terima kembali ada dua korban yang memberikan informasi tindakan yang dilakukan saudara AG, jadi total ada 15 orang," ujar Joko di Mataram.

 

Dari total 15 korban yang telah melapor ke KDD, tiga di antaranya masih berusia di bawah umur.

Sementara itu, jumlah korban yang telah diperiksa oleh tim penyidik Unit PPA Polda NTB hingga saat ini berjumlah tujuh orang.

Pemilik dan karyawan homestay mengatakan, IWAS alias Agus Buntung (21), pria disabilitas di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), kerap membawa wanita berbeda ke penginapan.
Pemilik dan karyawan homestay mengatakan, IWAS alias Agus Buntung (21), pria disabilitas di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), kerap membawa wanita berbeda ke penginapan. (tribunbogor)

"Kalau kemarin 13, ini ada tambahan 2 yang menyampaikan ke KDD, tapi kami menginginkan agar korban-korban itu mau melapor dan di-BAP," tambah Joko.

Joko juga mengungkapkan bahwa dua korban telah menyerahkan barang bukti kepada polisi, berupa rekaman video dan rekaman suara.

"Jadi satu tadi adalah rekaman video, tetapi tidak ada gambarnya. Yang ini hanya rekaman suara saat saudara AG melakukan proses grooming dan manipulasi," ujarnya. 

Saat ini, KDD tengah berkoordinasi secara terintegrasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, serta Dinas Sosial untuk kelanjutan kasus pelecehan seksual yang melibatkan tersangka penyandang disabilitas tuna daksa tersebut.

"Nantinya kasus ini akan terus berjalan dan tahanan rumah tidak akan lagi dipakai. Kami juga akan memikirkan langkah-langkah berikutnya," tegas Joko.

Sebelumnya, Polda NTB telah menemukan dua alat bukti dan menetapkan AG sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual.

Baca juga: Borok Agus Buntung Terbongkar, Sering Bawa Wanita Berbeda-beda Hingga Foya-foya Pakai Beasiswa

Saat ini, tersangka AG masih menjalani tahanan rumah. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved