Berita Purbalingga
Polres Purbalingga Ringkus Penjual Obat Terlarang Jenis Tramadol dan Hexymer
Polisi berhasil meringkus penjual obat terlarang di wilayah Desa Tlagayasa, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
Ist. Polres Purbalingga.
Polisi saat berhasil meringkus penjual obat terlarang di wilayah Desa Tlagayasa, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga dan dihadirkan dalam konferensi pers, Jumat (6/12/2024).
Dengan peran serta masyarakat polisi bisa mengungkap kasusnya.
Masyarakat bisa melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di sekitarnya.
Laporan bisa disampaikan melalui aplikasi SIAP Polres Purbalingga di nomor 0851-8338-9110. (jti)
Baca juga: Kota Semarang Panen Penghargaan Jelang Akhir Tahun
Baca juga: Kisah Pilu Pengantin Wanita di Lampung Meninggal Dunia Setelah Ijab Kabul, Mengeluh Tak Enak Badan
Baca juga: Ekonom Ahli KPwBI Jateng: Penggunaan Cabai Kering dan Pasta Bawang Jadi Solusi Tekan Inflasi
Baca juga: Inilah Sosok Aishar Khaled Youtuber Malaysia Blak-blakan Dekati Fuji: Pusing?
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Purbalingga
Sanggaluri Park Purbalingga, Destinasi Ramah Anak yang Punya Banyak Museum dan Wahana Edukasi |
![]() |
---|
Petani di Purbalingga Tolak Pengembangan Sumber Mata Air Limpak Dau oleh PDAM Purbalingga |
![]() |
---|
Viral Jalan Aspal Senilai Rp 160 Juta di Purbalingga Ditumbuhi Rumput, Ternyata Dana Aspirasi Dewan |
![]() |
---|
Dinkes Purbalingga Jamin Anak Bebas Cacingan: Rutin Beri Obat Gratis dari Kemenkes |
![]() |
---|
Dulu Pasar Bojong Purbalingga Ramai Sekarang Sepi, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.