UMK Jateng 2025
Daftar 35 Upah Minimum UMK 2025 Kabupaten/Kota di Jateng Jawa Tengah Jika Naik 6,5 Persen
Daftar 35 Upah Minimum UMK 2025 Kabupaten/Kota di Jateng Jawa Tengah Jika Naik 6,5 Persen
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Kabupaten Tegal : Rp. 2.333.586
Kabupaten Brebes : Rp 2.239.801
Kota Magelang : Rp 2.281.230
Kota Solo : Rp 2.416.559
Kota Salatiga : Rp 2.533.593
Kota Semarang : Rp 3.454.826
Kota Pekalongan : Rp 2.545.138
Kota Tegal : Rp 2.376.683
Perlu digarisbawahi, data di atas merupakan prediksi atau perkiraan berdasarkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional 6,5 persen.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa penetapan upah minimum sektoral akan menjadi tanggung jawab Dewan Pengupahan Provinsi, Kabupaten, dan Kota, sesuai dengan dinamika ekonomi di wilayah masing-masing.
"Dewan pengupahan akan menetapkan upah sektoral sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan daerah masing-masing," ujar Presiden Prabowo.
Pemerintah menargetkan regulasi terkait UMP 2025 rampung pada akhir November atau awal Desember, guna memberikan kepastian bagi semua pihak.
Ketentuan lebih rinci terkait UMP 2025 akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) yang akan segera diterbitkan. (*)
Pos Polisi Lalu Lintas Simpang Lima Dibakar Demonstran |
![]() |
---|
Pemkab Kebumen Luruskan Isu Miring Kebumen Fest |
![]() |
---|
Indonesia Obesitas Regulasi, Dirjen PP Rumuskan Formula AI Pembentukan Peraturan Perundang-undangan |
![]() |
---|
Malam-malam, Prabowo Layat ke Rumah Affan Ojol Tewas Terlindas Rimueng Brimob: Baik-baik ya |
![]() |
---|
Insiden Ojol vs Kendaraan Rantis Brimob, Dosen UNIMMA Paparkan Teknologi ILSV Black Navy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.