Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi
Alasan Kenapa Sidang Etik Aipda Robig Tertutup, Kompolnas : Ruangan Kecil
Polda Jateng menggelar sidang kode etik kasus Aipda Robig Zaenudin secara tertutup di ruang Propam Lantai 2 Mapolda Jateng.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jateng menggelar sidang kode etik kasus Aipda Robig Zaenudin secara tertutup di ruang Propam Lantai 2 Mapolda Jateng.
Meskipun Polda Jateng membantahnya tetapi fakta di lapangan wartawan tidak bisa mengakses ke ruangan sidang yang dijaga ketat oleh personel Profesi dan Pengamanan (Propam).
Tak hanya itu, personel Propam tampak sangat melindungi Aipda Robig ketika keluar dari ruangan sidang.
Ada sekira 7-9 personel membelah hadangan wartawan untuk memberikan jalan kepada Robig menuju ke ruangan intelkam yang masih satu lantai dengan ruangan Propam.
Alhasil, wartawan kesulitan untuk mengambil foto sosok dari Aipda Robig.
Akibat kejadian ini, dua handphone wartawan sempat terjatuh.
Keluarga Gamma atau GRO (17) korban meninggal dunia dari kasus penembakan Robig juga sempat mengeluh karena dilarang masuk ke ruangan sidang.
Namun, selepas diprotes oleh kuasa hukumnya, keluarga boleh masuk ketika majelis sidang hendak membacakan putusannya.
Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika mengatakan, keluarga hanya diperbolehkan masuk saat pemberian kesaksian dari korban.
Sebaliknya pada proses penuntutan dan pembelaan keluarga tidak boleh masuk sehingga keluarga tidak bisa mendengarkan keterangan dari pelaku.
"Kami baru diperbolehkan masuk ketika komplain ke Kompolnas. Ini keluarga harus masuk, kalau wartawan tidak boleh masuk karena teknis, mau tidak mau keluarga harus bisa masuk dong supaya bisa melihat putusan sidang sebagai bukti akuntabilitas dan transparansi," katanya seusai sidang, Mapolda Jateng, Senin (9/11/2024).
Pihaknya sangat menyayangkan jalannya sidang yang kurang transparan. Padahal sidang kode etik serupa di Polda-Polda lainnya bisa terbuka.
"Kami juga sangat menyayangkan tindakan dari Kapolda Jateng karena seharusnya sidang etik itu harus terbuka agar publik bisa memantau secara langsung," katanya.
Melihat kondisi tersebut, Dhika menilai ada perbedaan perlakuan ketika polisi mengumbar anak-anak pada saat konferensi pers berkaitan kasus Aipda Robig.
Namun, untuk sidang Aipda Robig selaku pelaku penembakan malah bersikap sebaliknya.
Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi
aipda robig
Aipda Robig Dipecat
sidang etik aipda robig
Kompolnas
"Saya Minta Seumur Hidup" Ayah Gamma Tanggapi Tuntutan Jaksa ke Aipda Robig |
![]() |
---|
"Saya Kira Begal" Robig Ungkap Alasan Menembak Pelajar di Semarang Hingga Tewas |
![]() |
---|
"Terancamnya di Mana?" Pertanyaan Hakim Yang Bikin Aipda Robig Tak Berkutik di Pengadilan |
![]() |
---|
Ekspresi Aipda Robig Zaenudin Hanya Bisa Diam saat Dicecar Alasan Tembak Pelajar SMK HIngga Tewas |
![]() |
---|
Saksi Ahli Sebut Robig Tak Patuh Prosedur, Pengacara Keluarga Gamma : Perkuat Keterangan Saksi Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.