Mayat Bocah Pemalang di Dalam Karung
Fakta-fakta Penemuan Mayat Bocah Perempuan dalam Karung di Pemalang, Pertama Kali Ditemukan Ayah
Peristiwa bocah berusia 9 tahun di Pemalang, Jawa Tengah ditemukan tewas dalam karung membuat gempar.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Ayah korban lalu mencari ke tumpukan kardus di belakang rumah.
Hingga akhirnya sang ayah menemukan anaknya sudah tewas di dalam karung.
4. Tubuh korban membiru
Saat ditemukan, kondisi badan korban sudah membiru.
Sedangkan dari mulutnya mengeluarkan busa.
5. Korban menolak diajak ke pasar.
Pada Minggu pagi, ibu korban sudah sempat mengajak korban untuk ikut ke pasar.
Namun korban menolak dan memilih menonton TV.
6. Pintu sudah dikunci
Karena korban di rumah sendirian, sang ibu mengunci pintu depan dari luar.
Sedangkan pintu samping sudah dikunci dari dalam.
Sang ibu sempat berfikir jika anaknya bermain ke rumah teman.
Akan tetapi sampi jam mengaji, korban tak kunjung pulang.
7. TV masih menyala dan rumah berantakan
Sementara itu, saat sang ibu pulang, TV masih dalam kondisi menyala dan rumah berantakan.
Ada tumpahan air namun tak begitu banyak.
8. 8 orang diperiksa
Saat ini, polisi melakukan pemeriksaan kepada 8 orang saksi.
“Sampai dengan saat ini, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Andika Oktavian Saputra, dalam rilis yang diterima Kompas.com.
(*)
Penemuan Bocah Pemalang dalam Karung
Mayat Bocah Pemalang di Dalam Karung
Mayat Bocah Pemalang di Karung
TribunBreakingNews
Pelaku Pembunuh Bocah Pemalang yang Mayatnya Ditemukan Dalam Karung Diancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Panjat Dinding Saat Korban Sendirian, Polres Pemalang Meringkus Pembunuh Bocah dalam Karung |
![]() |
---|
Motif Siswa SMA Bunuh Bocah 9 Tahun di Pemalang dan Masukkan Dalam Karung, Pelaku Panjat Dinding |
![]() |
---|
Tragedi di Desa Kaliprau: Jeritan Sunyi Seorang Anak yang Ditemukan Jasadnya di Dalam Karung |
![]() |
---|
Masih Pelajar, Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun Dalam Karung di Pemalang, Terancam Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.