Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Revitalisasi Pasar Dargo: Pemkot Semarang Jadikan Kembali Pusat Ekonomi Strategis

Pemkot Semarang revitalisasi Pasar Dargo: Relokasi pedagang Barito, rencana event Sobo Dargo, dan evaluasi karaoke. Pusat ekonomi hidup kembali!

istimewa
Plt. Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, dalam konferensi pers kegiatan evaluasi tahunan di kantor Dinas Perdagangan, Kanjengan pada Selasa (10/12). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Perdagangan terus berupaya menghidupkan kembali Pasar Dargo sebagai pusat aktivitas ekonomi yang strategis di kota ini. Langkah ini diawali dengan relokasi pedagang Barito Karya Mandiri pada November 2024, yang kini menempati lantai satu dan dua pasar tersebut.

“Revitalisasi Pasar Dargo bertujuan untuk mengaktifkan kembali pasar yang selama ini cenderung pasif. Lokasinya yang strategis di pusat kota menjadikannya potensi besar bagi aktivitas perdagangan,” ujar Plt. Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, Selasa (10/12/2024).

Selain relokasi pedagang, Dinas Perdagangan juga akan mengevaluasi keberadaan karaoke yang telah beroperasi lebih dari 15 tahun di area Pasar Dargo. Kontrak pihak ketiga untuk karaoke tersebut telah berakhir pada September 2023. “Kami akan mengevaluasi sesuai aspirasi masyarakat sekitar pasar, dan menata ulang operasionalnya agar lebih sesuai,” jelas Bambang.

Sebagai bagian dari upaya memulihkan daya tarik Pasar Dargo, Pemkot mendukung penuh pelaksanaan event “Sobo Dargo” yang digagas oleh pedagang dan masyarakat setempat. Event ini diharapkan meningkatkan kunjungan ke pasar sekaligus memperkuat kolaborasi dengan komunitas seni lokal.

“Pemerintah Kota dan Dinas Perdagangan sangat mendukung kegiatan ini. Kami telah melakukan survei lokasi dan mendorong keterlibatan sanggar seni serta masyarakat sekitar,” tambah Bambang.

Selain itu, Dinas Perdagangan juga menekankan integritas para pegawainya. Bambang Pramusinto mengingatkan kepada 6 Korwil dan 38 Kepala Pasar di Kota Semarang untuk tidak melakukan pungutan liar atau transaksi lapak di luar aturan yang berlaku.

“Kami mengharapkan tidak ada pungutan liar ataupun aktivitas yang melanggar aturan. Semua harus sesuai dengan ketentuan Pemkot Semarang,” tegasnya.

Dalam mendukung visi pengoptimalan aset daerah, Pemkot Semarang juga telah mengadakan rapat koordinasi dengan Polrestabes dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang untuk mengevaluasi kegiatan dinas dan memastikan sinergi lintas sektoral berjalan baik.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengembalikan Pasar Dargo sebagai pusat perdagangan yang dinamis, memperkuat perekonomian masyarakat, dan mengoptimalkan aset daerah untuk masa depan Kota Semarang yang lebih baik.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved