Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi

Tak Ada Serempetan dan Tawuran, Fakta Lengkap Penembakan Siswa SMK Semarang: Kami Habis Makan Burjo

AD (17) korban selamat penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) buka suara soal peristiwa malam nahas tersebut

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Iwan Arifianto
Pra-rekontruksi di tiga lokasi kejadian penembakan yang menewaskan pelajar SMK N 4 berinisial GRO (16) di Semarang Barat, Kota Semarang, Selasa (26/11/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah melakukan sidang etik terhadap Aipda Robig Zaenudin (38) di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/11/2024) sore. Sidang etik digelar secara tertutup.

Wartawan tak boleh masuk ke ruangan sidang di lantai 2 ruang Propam, Mapolda Jateng.

Bahkan, wartawan sempat kecele ketika mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa Aipda Robig melintas lewat tangga. 

Ternyata Aipda Robig digiring Propam lewat lift.

Capt foto / dok ist.

Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang mengikuti sidang etik kepolisian, Kota Semarang, Senin (9/11/2024). 
Capt foto / dok ist. Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang mengikuti sidang etik kepolisian, Kota Semarang, Senin (9/11/2024).  (istimewa)

Baca juga: Andi Prabowo, Ayah Gamma Korban Penembakan Polisi : Pecat Aipda Robig dan Copot Kapolrestabes

Selain terperiksa, sidang juga menghadirkan para saksi sekaligus korban di antaranya AD (17).

"Saya deg-degan mau ikut sidang ini. Karena tidak tahu sidang ini seperti apa," kata AD sebelum memasuki ruang sidang.

AD adalah anggota Paskibra di SMKN 4 Semarang, sama juga dengan GRO. GRO adik kelas dari AD.

Aipda Robig masuk ke ruangan sidang pukul 13.25 WIB. Dia mengenakan seragam polisi lengkap dengan rompi hijau bertuliskan Patsus.

Tampak tiga personel Propam mengawal Robig. Kedua tangan Aipda Robig diborgol.

"Sidang dipimpin oleh AKBP Edy Sulistyo, perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Artanto mengungkapkan, dalam sidang menghadirkan beberapa saksi di antaranya Kompolnas, keluarga almarhum dan para saksi lainnya.

"Nanti hasilnya saya sampaikan," ungkapnya.

Beberapa keluarga korban turut hadir dalam sidang tersebut. Di antaranya keluarga Gamma dan AD.

Sementara Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan, sidang etik ini diharapkan menghasilkan putusan maksimal.

"Semoga sidang hasilnya keputusan maksimal," ujarnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved