Pilkada 2024
Dedy Yon Ancam Laporkan Balik, Bantah Aniaya Suprianto Mantan Ketua Tim Pemenangan Faruq-Ashim
Dedy Yon Supriyono mengklaim dan membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Suprianto (45), mantan Ketua Tim Pemenangan Faruq-Ashim.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Calon Wali Kota Tegal nomor urut 2, Dedy Yon Supriyono membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Suprianto (45), mantan Ketua Tim Pemenangan Faruq-Ashim.
Dia mengatakan, laporan terhadap dirinya tersebut tentu harus disertai bukti, bisa dari tempat kejadian, saksi, atau visum rumah sakit.
Baca juga: Bupati Tegal Terpilih Ischak Maulana Ajak Warga Bersatu Bangun Tegal Lebih Apik
Baca juga: Satlantas Polres Tegal Gelar Ramp Check Armada Bus di Terminal Dukuhsalam, Begini Hasilnya
"Ini yang ada di sebelah saya adalah semua orang yang pada malam hari itu ada di tempat kejadian."
"Saya meyakini dari mereka semua, tidak ada yang menyaksikan hal itu," katanya dalam konferensi pers di RM Dapoer Tempo Doeloe Tegal, Rabu (11/12/2024).
Dedy Yon mengatakan, jika penganiayaan itu benar terjadi, maka minimal ada satu saksi dan yang bersangkutan pasti akan melakukan visum di rumah sakit.
Dia pun secara tegas meminta Suprianto harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan meminta maaf.
Jika tidak, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum atas dugaan laporan palsu atau pencemaran nama baik.
"Kalau saudara S ini dengan waktu yang singkat tidak memohon maaf kepada diri saya, kami pun akan melaporkan dan melakukan upaya hukum."
"Itu bisa dianggap laporan palsu atau pencemaran nama baik saya," jelasnya.
Baca juga: Pemkab Tegal Raih Penghargaan Badan Publik Menuju Informatif & RSUD dr Soeselo Slawi Informatif 2024
Baca juga: Asal Brebes dan Tegal, Berikut Identitas 5 Pekerja Migran Indonesia yang Tenggelam di Korea Selatan
Calon Wali Kota Tegal nomor urut 3, Faruq Ibnul Haqi yang hadir dalam konferensi pers tidak mengetahui permasalahan tersebut.
Pihaknya pun tidak tahu kejadiannya seperti apa karena tidak berada di lokasi.
Semua pelaporan tersebut terlepas dari urusan politik di tim Faruq-Ashim, hal itu pribadi dari Suprianto.
"Saya yakin dengan adanya kami di sini, apalagi kami teman-teman yang pada saat itu di lokasi, saya lihat kita bisa menyimpulkan sendiri," ujarnya.
Sementara itu, Suprianto mengaku, sudah melaporkan calon Wali Kota Tegal nomor urut 2, Dedy Yon Supriyono ke Bareskrim Polri.
Dia menyebutkan, kejadian terjadi di Kafe Kaleng-Kaleng Jalan Sukardi Kelurahan Kemandungan Kota Tegal, pada Minggu 1 Desember 2024, sekira pukul 20.00.
Komisi II DPR RI Soroti Kredibilitas dan Integritas Komisioner KPUD di 21 Daerah yang Harus PSU |
![]() |
---|
Bawaslu Jepara Berikan Empat Catatan Evaluasi kepada KPU Terkait Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Penghematan Anggaran, KPU Karanganyar Bakal Serahkan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 di Kisaran 3,5 M |
![]() |
---|
Penetapan Pemenang Pilkada Jateng 2024: 32 Daerah Tuntas, 3 Daerah & Hasil Pilgub Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Sah, Ischak-Kholid Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tegal Terpilih 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.