Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Dedy Yon Ancam Laporkan Balik, Bantah Aniaya Suprianto Mantan Ketua Tim Pemenangan Faruq-Ashim

Dedy Yon Supriyono mengklaim dan membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Suprianto (45), mantan Ketua Tim Pemenangan Faruq-Ashim. 

|

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Calon Wali Kota Tegal nomor urut 2, Dedy Yon Supriyono membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Suprianto (45), mantan Ketua Tim Pemenangan Faruq-Ashim. 

Dia mengatakan, laporan terhadap dirinya tersebut tentu harus disertai bukti, bisa dari tempat kejadian, saksi, atau visum rumah sakit. 

Baca juga: Bupati Tegal Terpilih Ischak Maulana Ajak Warga Bersatu Bangun Tegal Lebih Apik

Baca juga: Satlantas Polres Tegal Gelar Ramp Check Armada Bus di Terminal Dukuhsalam, Begini Hasilnya 

"Ini yang ada di sebelah saya adalah semua orang yang pada malam hari itu ada di tempat kejadian." 

"Saya meyakini dari mereka semua, tidak ada yang menyaksikan hal itu," katanya dalam konferensi pers di RM Dapoer Tempo Doeloe Tegal, Rabu (11/12/2024).

Dedy Yon mengatakan, jika penganiayaan itu benar terjadi, maka minimal ada satu saksi dan yang bersangkutan pasti akan melakukan visum di rumah sakit.

Dia pun secara tegas meminta Suprianto harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan meminta maaf. 

Jika tidak, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum atas dugaan laporan palsu atau pencemaran nama baik. 

"Kalau saudara S ini dengan waktu yang singkat tidak memohon maaf kepada diri saya, kami pun akan melaporkan dan melakukan upaya hukum."

"Itu bisa dianggap laporan palsu atau pencemaran nama baik saya," jelasnya.

Baca juga: Pemkab Tegal Raih Penghargaan Badan Publik Menuju Informatif & RSUD dr Soeselo Slawi Informatif 2024

Baca juga: Asal Brebes dan Tegal, Berikut Identitas 5 Pekerja Migran Indonesia yang Tenggelam di Korea Selatan

Calon Wali Kota Tegal nomor urut 3, Faruq Ibnul Haqi yang hadir dalam konferensi pers tidak mengetahui permasalahan tersebut. 

Pihaknya pun tidak tahu kejadiannya seperti apa karena tidak berada di lokasi. 

Semua pelaporan tersebut terlepas dari urusan politik di tim Faruq-Ashim, hal itu pribadi dari Suprianto. 

"Saya yakin dengan adanya kami di sini, apalagi kami teman-teman yang pada saat itu di lokasi, saya lihat kita bisa menyimpulkan sendiri," ujarnya. 

Sementara itu, Suprianto mengaku, sudah melaporkan calon Wali Kota Tegal nomor urut 2, Dedy Yon Supriyono ke Bareskrim Polri.

Dia menyebutkan, kejadian terjadi di Kafe Kaleng-Kaleng Jalan Sukardi Kelurahan Kemandungan Kota Tegal, pada Minggu 1 Desember 2024, sekira pukul 20.00.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved