Mayat Bocah Pemalang di Dalam Karung
Pelaku Panjat Dinding Saat Korban Sendirian, Polres Pemalang Meringkus Pembunuh Bocah dalam Karung
Kasus penemuan mayat bocah perempuan dalam karung di gudang rumahnya di Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang akhirnya terungkap.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Catur waskito Edy
Kemudian pada Minggu pukul 22.00 sang ayah menemukan SS di dapur rumahnya Desa Kaliparu, Kecamatan Ulujami Pemalang dalam kondisi terbungkus karung.
Riska (18) kakak korban mengatakan, adiknya tersebut sempat dinyatakan hilang sejak Minggu (8/12/2024) pukul 10.00 pagi dan baru ditemukan pada Minggu malam sekira pukul 22.00 WIB.
"Saat ibu pulang dari pasar, adik saya dicari kemana-mana tidak ketemu," kata Riska, Selasa (10/12/2024). Ia menceritakan, pada saat itu ia menolak diajak ibu ke pasar dan memilih menonton televisi di rumah.
Kemudian saat ibu pulang belanja dari pasar, keadaan rumah sepi dan televisi masih menyala namun adiknya itu sudah tidak ada.
"Dicari-cari tidak ketemu, akhirnya dinyatakan hilang dengan keadaan rumah sudah acak-acakan mulai dari lemari, hingga kasur tempat tidur adiknya juga dalam keadaan basah. Anehnya tidak ada barang berharga yang hilang. Saya kira bermain ke rumah nenek, namun saat dicari di lingkungan sekitar, tidak ditemukan keberadaannya," ucapnya.
Tubuh Terikat Tali
Korban ditemukan ayahnya dalam keadaan terikat tali, dan meringkuk di dalam karung dengan tubuh yang sudah berwarna biru. Lalu, bagian mulut mengeluarkan darah serta berbusa. Saat ditemukan posisi tubuh korban seperti bersimpuh.
"Ayah menemukan karung yang mencurigakan teronggok di antara gudang dekat dapur rumah. Setelah dibuka, ternyata adik saya yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa," ucapnya.
Jenazah korban akhirnya dievakuasi ke RSUD Ashari Pemalang untuk proses autopsi guna mengungkap penyebab kematian pelajar kelas IV SD itu.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo bergerak cepat. Kasat Reskrim segera memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan pembunuhan sadis tersebut. Dan akhirnya polisi menetapkan seorang tersangka yang masih pelajar SMA, satu di antara beberapa saksi yang diperiksa tersebut. (dro/tribunjateng)
Baca juga: Inilah Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU per 11 Desember 2024
Baca juga: Prakiraan Cuaca Blora Rabu 11 Desember 2024, Siang hingga Sore Hari Diguyur Hujan
Baca juga: Dua Rumah di Bodas Pekalongan Tertimpa Tanah Longsor
Baca juga: Motif Siswa SMA Bunuh Bocah 9 Tahun di Pemalang dan Masukkan Dalam Karung, Pelaku Panjat Dinding
Polres Pemalang
Pembunuh Bocah
Mayat Bocah Pemalang di Dalam Karung
Penemuan Bocah Pemalang dalam Karung
Pelaku Pembunuh Bocah Pemalang yang Mayatnya Ditemukan Dalam Karung Diancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Siswa SMA Bunuh Bocah 9 Tahun di Pemalang dan Masukkan Dalam Karung, Pelaku Panjat Dinding |
![]() |
---|
Tragedi di Desa Kaliprau: Jeritan Sunyi Seorang Anak yang Ditemukan Jasadnya di Dalam Karung |
![]() |
---|
Masih Pelajar, Pelaku Pembunuhan Bocah 9 Tahun Dalam Karung di Pemalang, Terancam Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Terikat dan Mulut Berdarah, Begini Kondisi Bocah 9 Tahun di Pemalang Ditemukan Tewas di Dalam Karung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.