Berita Regional
Wanita Korban Penculikan di Bandung Disekap dengan Mulut Dilakban dalam Mobil Bau Miras
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa mulut dilakban saat disekap oleh pelaku di dalam mobil.
Para tersangka diketahui berinisial AS (35), TA (51), AT (51), dan DAS (48).
DAS diduga sebagai otak dari penculikan ini dan mengajak tiga rekannya dengan iming-iming uang.
Saat ini, para tersangka ditahan di Satreskrim Polrestabes Bandung.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah senjata api yang diduga mainan dan kendaraan roda empat Daihatsu Xenia dengan nomor polisi Z-1227-VA berwarna abu.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Penculikan di Antapani Bandung Disekap dengan Mulut Dilakban di Dalam Mobil"
Baca juga: Wanita Bandung yang Diduga Jadi Korban Penculikan Sudah Pulang Diantar Tukang Ojek
Maki Petugas Damkar Makan Gaji Buta saat Kebakaran, Warga Mengaku Panik dan Minta Maaf |
![]() |
---|
Spanduk "Selamat Datang di Desa Maling": Bentuk Protes Warga Ada Maling Minta Tebusan Motor Curian |
![]() |
---|
Alasan Putri Candrawathi Dapat Remisi Hampir Setahun Karena 2 Bulan Sekali Rutin Donor Darah |
![]() |
---|
Tantang Pegawai Pajak, Tukang Las Kesal PBB Naik 6 Kali Lipat NJOP Jadi Rp1,2 Miliar: Beli Saja! |
![]() |
---|
Duduk Perkara Siswa MAN 1 Padang Robek Bendera: 37 Siswa Tak Lulus Akibat Salah Paham Ujian Pramuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.