Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pantura

Polisi Bekuk Dua Pengedar Paket Ganja Kering Siap Edar di Tegal 

Jajaran Satresnarkoba Polres Tegal berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkotika golongan I jenis ganja kering

(Foto dokumentasi Humas Polres Tegal)
Foto barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tegal saat menangkap dua pelaku yang kedapatan memiliki paket ganja kering siap edar di dua lokasi berbeda, pada Kamis (5/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Jajaran Satresnarkoba Polres Tegal berhasil mengamankan dua pelaku pengedar narkotika golongan I jenis ganja kering di dua lokasi berbeda, pada Kamis (5/12/2024) lalu. 

Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, melalui KBO Satresnarkoba Polres Tegal Ipda Ahmad Jhony menuturkan, kedua pelaku yang diamankan berinisial MR warga Suradadi dan MAM warga Warureja. 

Saat dilakukan penggeledahan, keduanya kedapatan memiliki paket ganja kering siap edar.

Ipda Ahmad Jhony menjelaskan, kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada jaringan yang terlibat. 

“Kami akan terus melakukan upaya maksimal dalam pemberantasan narkoba sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Ipda Ahmad Jhony, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Sabtu (14/12/2024). 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku, sambung Ipda Ahmad Jhony, meliputi 2 linting ganja kering dengan berat bruto 0,78 gram. 

Kemudian 1 linting ganja kering dengan berat bruto 0,30 gram, 3 paket ganja kering dibungkus kertas minyak dengan berat bruto 7,11 gram, 1 paket ganja kering dibungkus kertas minyak cokelat berisolasi putih bening dengan berat bruto 45,44 gram, dan ganja kering dalam kotak plastik putih bening dengan berat bruto 19,78 gram. 

Selain itu, juga ditemukan uang tunai hasil transaksi, dua unit telepon genggam dan dua unit sepeda motor. 

Polres Tegal mengimbau, masyarakat berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. 

Dengan penangkapan ini, Polres Tegal kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait bahaya peredaran narkoba yang merusak generasi muda. 

“Dukungan masyarakat sangat penting bagi kami untuk menciptakan Kabupaten Tegal yang bersih dari narkoba,” ujar Ipda Ahmad Jhony. (dta) 

Baca juga: Pesisir Jateng Tenggelam, Solusi Pemerintah Dianggap Salah Kaprah

Baca juga: Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kudus Tunggu KPU RI

Baca juga: Dekoruma Hadir di Semarang dengan Konsep Baru

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved