Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi

Tak Terima Dipecat, Robig Penembak Gamma Siswa SMK di Semarang Lakukan Perlawanan

Robig kini masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Jawa Tengah dalam rangka penempatan khusus (patsus)

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
istimewa
Capt foto / dok ist. Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang mengikuti sidang etik kepolisian, Kota Semarang, Senin (9/11/2024).  

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pelaku penembakan tiga pelajar Semarang, Aipda Robig Zaenudin (38) masih menyusun dokumen memori banding selepas putusan pemecatan yang diterimanya.

Robig dipecat secara tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam Sidang Kode Etik Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/11/2024) malam.

Putusan itu tak membuat ciut nyali Robig, sebaliknya dengan ditemani atasan terhukum (Ankum) atau perwira dari atasannya saat bertugas di Polrestabes Semarang, ia masih menyusun dokumen pembelaannya.

Aipda Robig Zaenudin memasuki ruang sidang, Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).
Aipda Robig Zaenudin memasuki ruang sidang, Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024). (TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto)

"Ya kami kasih waktu ke Robig selama 21 hari untuk menyusun memori bandingnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto saat dihubungi, Jumat (13/11/2024).

Aipda Robig selepas menyelesaikan memori bandingnya akan menyerahkannya ke sekretaris sidang kode etik. 

Baca juga: Polda Jateng Pastikan Aipda Robig Penembak Gamma Tak Akan Dapat Perlakuan Istimewa di Tahanan

Menurut Artanto, sekretaris sidang lantas bakal menyusun jadwal persidangan banding tersebut.

Disinggung apakah sidang ini dilakukan secara terbuka, dia mengaku, belum mengetahui secara pasti. "Nanti ada surat keputusan sendiri," bebernya.

Dia pun belum mengetahui alasan Robig mengajukan banding. 

Begitupun soal hasil banding tersebut, dia menilai hal itu sepenuhnya ranah hakim dalam sidang. 

"Terlebih soal materi (banding), saya belum tahu karena masih disusun oleh dia (Robig)," ujarnya.

Robig kini masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Jawa Tengah dalam rangka penempatan khusus (patsus). 

Dalam patsus, dia tak membaur dengan tahanan lain. 

"Dia kondisi sehat di dalam tahanan Polda," ungkap Artanto.

Tampang Aipda Robig Zaenudin (38) yang menembak mati pelajar SMKN 4 Semarang GRO karena dituding gangster di Kota Semarang, Rabu (27/11/2024).
Tampang Aipda Robig Zaenudin (38) yang menembak mati pelajar SMKN 4 Semarang GRO karena dituding gangster di Kota Semarang, Rabu (27/11/2024). (TRIBUNJATENG / Iwan Arifianto.)

Diberitakan sebelumnya, Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng memecat Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang , Senin (9/11/2024) malam

Sidang yang berlangsung hampir delapan jam ini dipimpin oleh Ketua Sidang AKBP Edhie Sulitio.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved