Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi
Tak Terima Dipecat, Robig Penembak Gamma Siswa SMK di Semarang Lakukan Perlawanan
Robig kini masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Jawa Tengah dalam rangka penempatan khusus (patsus)
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pelaku penembakan tiga pelajar Semarang, Aipda Robig Zaenudin (38) masih menyusun dokumen memori banding selepas putusan pemecatan yang diterimanya.
Robig dipecat secara tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam Sidang Kode Etik Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/11/2024) malam.
Putusan itu tak membuat ciut nyali Robig, sebaliknya dengan ditemani atasan terhukum (Ankum) atau perwira dari atasannya saat bertugas di Polrestabes Semarang, ia masih menyusun dokumen pembelaannya.

"Ya kami kasih waktu ke Robig selama 21 hari untuk menyusun memori bandingnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto saat dihubungi, Jumat (13/11/2024).
Aipda Robig selepas menyelesaikan memori bandingnya akan menyerahkannya ke sekretaris sidang kode etik.
Baca juga: Polda Jateng Pastikan Aipda Robig Penembak Gamma Tak Akan Dapat Perlakuan Istimewa di Tahanan
Menurut Artanto, sekretaris sidang lantas bakal menyusun jadwal persidangan banding tersebut.
Disinggung apakah sidang ini dilakukan secara terbuka, dia mengaku, belum mengetahui secara pasti. "Nanti ada surat keputusan sendiri," bebernya.
Dia pun belum mengetahui alasan Robig mengajukan banding.
Begitupun soal hasil banding tersebut, dia menilai hal itu sepenuhnya ranah hakim dalam sidang.
"Terlebih soal materi (banding), saya belum tahu karena masih disusun oleh dia (Robig)," ujarnya.
Robig kini masih mendekam di ruang tahanan Mapolda Jawa Tengah dalam rangka penempatan khusus (patsus).
Dalam patsus, dia tak membaur dengan tahanan lain.
"Dia kondisi sehat di dalam tahanan Polda," ungkap Artanto.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng memecat Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang , Senin (9/11/2024) malam
Sidang yang berlangsung hampir delapan jam ini dipimpin oleh Ketua Sidang AKBP Edhie Sulitio.
Gamma Pelajar Tewas Ditembak Polisi
Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak Polisi
Aipda Robig Dipecat
Semarang
"Saya Minta Seumur Hidup" Ayah Gamma Tanggapi Tuntutan Jaksa ke Aipda Robig |
![]() |
---|
"Saya Kira Begal" Robig Ungkap Alasan Menembak Pelajar di Semarang Hingga Tewas |
![]() |
---|
"Terancamnya di Mana?" Pertanyaan Hakim Yang Bikin Aipda Robig Tak Berkutik di Pengadilan |
![]() |
---|
Ekspresi Aipda Robig Zaenudin Hanya Bisa Diam saat Dicecar Alasan Tembak Pelajar SMK HIngga Tewas |
![]() |
---|
Saksi Ahli Sebut Robig Tak Patuh Prosedur, Pengacara Keluarga Gamma : Perkuat Keterangan Saksi Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.