Berita Kabupaten Tegal
Sekda Amir Resmikan Produksi Sigaret Kretek Tangan di KPI Margasari Tegal
Sedikitnya seribu tenaga kerja lokal dari Margasari dan sekitarnya, telah diserap industri SKT Tegal di awal proses produksinya ini
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, bersama Plant Manajer Sigaret Kretek Tangan (SKT) Tegal PT HM Sampoerna Tbk Dwi Prasetyo, meresmikan proses produksi SKT di fasilitas produksi terbarunya yang terletak di kawasan peruntukan industri (KPI) Margasari beberapa waktu lalu.
Kehadiran usaha produksi sigaret kretek tangan berskala industri di Kabupaten Tegal, ikut berperan dalam menyerap tembakau petani dan tenaga kerja lokal lewat rekrutmen karyawan dan buruh pabrik yang didominasi pekerja perempuan.
Amir menuturkan jika perluasan lapangan kerja menjadi fokus agenda pembangunan jangka menengah Kabupaten Tegal, salah satunya ditempuh melalui afirmasi kebijakan yang memberikan kemudahan perizinan berusaha dan investasi, terutama di sektor industri padat karya.
Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Tegal tahun 2024 ini mencapai 7,33 persen, atau berkurang 1,07 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Adapun jumlah angkatan kerja tahun 2024 bertambah 10,33 persen dari tahun sebelumnya menjadi 938.828 orang, dengan tingkat partisipasi angkatan kerja 73,49 persen.
“Industri sigaret kretek tangan berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Berkontribusi menggerakkan perekonnomian lokal,” kata Amir Makhmud, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Senin (16/12/2024).
Sedikitnya seribu tenaga kerja lokal dari Margasari dan sekitarnya, telah diserap industri SKT Tegal di awal proses produksinya ini.
Serapan tenaga kerja ke depan juga akan terus meningkat seiring dengan difungsikannya ruang produksi dan pengembangan pabrik.
“Tentunya kami sangat terbuka terhadap masuknya investasi, dan terus berupaya menjaga agar iklim usaha di Kabupaten Tegal kondusif,” tegas Amir Makhmud.
Di lain sisi, sambung Amir, keberadaan industri sigaret di daerah berkontribusi besar pada penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebagai sumber penerimaan pendapatan daerah.
Selain itu, mendukung pelayanan publik seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan hingga penanggulangan kemiskinan.
Pendapatan DBHCHT Kabupaten Tegal tahun 2024 mencapai Rp3,9 miliar yang didistribusikan kepada warga penerima manfaat dalam dua tahap.
Tahap satu sebesar Rp1,76 miliar telah disalurkan kepada 2.937 orang yang masing-masing menerima Rp600 ribu.
Sedangkan penyaluran tahap kedua nilainya Rp2,14 miliar dan telah didistribusikan kepada 3.573 orang penerima manfaat.
“Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini, memiliki potensi besar menciptakan multiplier effect yang positif bagi perekonomian lokal dan membantu menurunkan angka kemiskinan,” jelas Amir.
Ansor Jateng Lakukan Pengukuran Kaki dan Tangan Palsu Penyandang Disabilitas di Slawi |
![]() |
---|
Pemkab Tegal Fokus Penataan Infrastruktur Jalan, Bupati Beberkan Ruas yang Jadi Sasaran Perbaikan |
![]() |
---|
Stand Pameran Pemkab Tegal Raih Terbaik Ketiga Jateng Fair 2025 |
![]() |
---|
Polres Tegal Hadirkan Ruang SPKT dan Call Center 110 Wujud Polri Presisi Melayani Masyarakat |
![]() |
---|
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Tegal Gandeng Poktan dan Perhutani Tanam Jagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.