Berita Internasional
Tabrak Kurir Hingga Tewas, DJ Asal Korea Santai Gendong Anjingnya dan Tolak Dimintai Keterangan
Viral salah satu Dj asal Korea Selatan tengah menjadi sorotan setelah dirinya menabrak seorang kurir hingga tewas.
Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
Tabrak Kurir Hingga Tewas, DJ Asal Korea Santai Gendong Anjingnya dan Tolak Dimintai Keterangan
TRIBUNJATENG.COM- Viral salah satu Dj asal Korea Selatan tengah menjadi sorotan setelah dirinya menabrak seorang kurir hingga tewas.
Yesong (23) Dj asal Korea Selatan tersebut diketahui berkendara dalam keadaan mabuk.
Dilansir dari Newsis Yesong menabrak pria paruh baya (50) yang bekerja sebagai kurir yang tengah mengantarkan paket pada Sabtu (3/2/2024) lalu.
Baca juga: Artis Ini Meninggal Gara-gara Pijat Kretek: 3 Kali dalam Sebulan
Baca juga: Mantan Peneliti OpenAI Ditemukan Meninggal Dunia, Begini Kondisinya Setelah Ungkap Rahasia
Baca juga: Kronologi Remaja di Bogor Berubah Kelamin Jadi Laki-laki, Ibu: Waktu Lahirnya Perempuan
Pada Minggu (15/12/2024) Yesong akhirnya didakwa atas tuduhan melanggar Undangn-Undang Hukuman yang Diperburuk Kejahatan Tertentu.
Melalui Divisi Ketiga Mahkamah Agung yang Diketuai oleh Hakim Lee Heung Gu Yesong divonis penjara selama 8 tahun.
Dalam insiden kecelakaan di Nonhyeon, Gangnam, Seoul sekitar pukul 4 pagi waktu setempat tersebut diketahui jika Yesong berada dibawah pengaruh alkohol.
Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan konsentrasi alkohol sebanyak 0.221 persen di dalam darahnya.
Dj Yesong yang saat itu mengendarai mobil Mercedes Benz berwarna putih tampak menabrak seorang kurir yang mengendarai motor berwarna hitam.
Fakta lain yang menguras emosi publik adalah, sosok pria paruh baya yang ditabrak oleh Yesong adalah pria yang sendirian membesarkan anaknya.
Tak hanya itu, diketahui Yesong mengendarai mobilnya dengan kecepatan 100km/jam yang mengakibatkan kecelakaan.
Publik menjadi semakin geram lantaran Yesong justru tampak santai menggendong anjingnya dan menolak dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian sesaat setelah kejadian berlangsung.
Yesong tampak tidak panik bahkan meminta pertolongan lantaran telah menabrak seorang kurir.
Akibatnya, ia ditahan secara paksa oleh pihak Kepolisian.
Sementara itu dalam persidangan awal diketahui jika DJ Yesong telah dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun.
Namun, pihaknya mengajukan banding sehingga, hukumannya mendapat keringanan menjadi 10 tahun penjara.
Selanjutnya, pihak hakim mengatakan bahwa DJ Yesong telah 'berdamai' dengan keluarga korban dengan memberikan uang kompensasi.
Kini DJ Yesong ditetapkan sebagai tersangka dengan hukuman delapan tahun penjara.
(*)
berita internasional hari ini
Berita Internasional
Dj Korea
Yesong DJ Korea
Alifia
Alifia Yumna Amri
tribunjateng.com
10 Orang Terkaya Dunia dari Indonesia Versi Forbes Agustus 2025, Kekayaan Capai Ratusan Triliun |
![]() |
---|
Pria Tewas Tersambar Petir saat Bulan Madu di Pantai |
![]() |
---|
Trauma Covid, Orang Tua Kurung 3 Anak di Rumah 4 Tahun dan Paksa Pakai Masker |
![]() |
---|
Burung Beo Bantu Polisi Bongkar Jaringan Narkoba yang Dikendalikan Napi |
![]() |
---|
Wanita Tunawisma Tewas Dikeroyok Anjing Liar, Luka Parah di Wajah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.