Berita Regional
15 Tersangka Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Satu Pelaku ASN Pemprov
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menangkap
TRIBUNJATENG.COM - Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menangkap 15 tersangka terkait kasus uang palsu.
Dari jumlah tersebut, sembilan pelaku sudah ditahan, sementara lima pelaku lainnya tengah dalam perjalanan dari Mamuju, Sulawesi Barat, dan satu pelaku dalam perjalanan dari Wajo.
"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," jelasnya.
Mantan kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.
"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya.
Lima pelaku yang ditangkap di Mamuju yaitu MB (35), TA (52), IH (42), WY (32), dan MMB (40).
Mereka memiliki profesi berbeda-beda.
Seperti MB merupakan staf honorer UIN Alauddin.
IH, WY, dan MMB bekerja sebagai wiraswasta. Satu pelaku lainnya yaitu TA merupakan ASN Pemprov Sulbar.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan penangkapan kelima pelaku, Selasa (17/12/2024).
Mereka membawa uang palsu yang dicetak di UIN Alauddin kemudian diedarkan di Mamuju.
Polisi mengamankan barang bukti berupa uang palsu Rp11 juta.
Rencananya uang palsu ini akan diedarkan di Mamuju.
Namun, polisi langsung bergerak cepat mengamankan sejumlah pelaku yang berkeliaran di Mamuju.
Pelaku ini merupakan jaringan pembuat uang palsu yang diamankan oleh Polres Gowa di UIN Makassar.
Beberapa pelaku bergerak ke Mamuju, dan meraka diduga menggunakan uang palsu (Upal) tersebut di Mamuju.
"Anggota Polisi Polres Gowa sudah berada di Mamuju menjemput pelaku dan akan di bawa ke Makassar," katanya.
Selain itu, Anggota Resmob Polresta Mamuju masih terus melakukan pengembangan karena diduga pelaku ini memiliki kompolotan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.