Napi Rutan Semarang Positif Narkoba
9 Napi Rutan Semarang Dipindah ke Lapas Nusakambangan Cilacap, Positif Narkoba Hasil Tes Urine
Sembilan narapidana Rutan Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sembilan narapidana di Rutan Kelas I Semarang kini telah dipindah ke Lapas Nusakambangan Cilacap.
Mereka dipindah lantaran positif narkoba hasil tes urine yang dilakukan pihak Rutan dan BNNP Jateng.
Tak hanya itu, mereka pun telah membuat onar di dalam rutan.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Jateng Resmikan Masjid Rutan Semarang
Baca juga: 16 Tahanan Rutan Semarang Positif Narkoba, Kadivpas Belum Beri Keterangan
Sembilan narapidana Rutan Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Langkah tegas ini diambil seusai hasil tes urine yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah pada Selasa (10/12/2024), menunjukkan mereka mengonsumsi sabu dan pil koplo.
Kepala Rutan Semarang, Eddy Junaedi mengungkapkan bahwa pemindahan tahanan tersebut dilakukan pada Kamis (12/12/2024) malam.
"Memang betul terkonfirmasi sembilan orang positif narkoba," kata Eddy seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (17/12/2024).
Eddy Junaedi menerangkan, suasana Rutan sempat memanas setelah pengumuman hasil tes urine.
Menurutnya, sejumlah narapidana berteriak-teriak, sehingga mengganggu situasi.
"Meski sempat tertunda karena agenda kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Semarang, proses pemindahan ke Nusakambangan sudah dilakukan," lanjut Eddy.
Menurut Eddy Junaedi, indikasi awal menunjukkan narkoba masuk melalui barang titipan pengunjung meski sudah dilakukan penggeledahan secara rutin.
"Kami sudah rutin melakukan penggeledahan manual, tetapi ke depan, sistem deteksi dan alat pendukung perlu ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa," tambahnya.
Eddy memastikan bahwa warga binaan yang terbukti menggunakan narkoba akan menerima sanksi disiplin berupa pencatatan dalam Register F, yang memengaruhi hak-hak mereka seperti remisi dan asimilasi.
"Kami tidak akan memberi toleransi," ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "9 Napi di Rutan Kelas I Semarang Positif Narkoba, Sempat Buat Gaduh di Tahanan"
Baca juga: KOPMA Satria Manunggal UIN Saizu Gelar Dikmen untuk Perkuat Kompetensi Anggota
Baca juga: "Merintih Kesakitan" Kondisi Siswa Kelas 6 SD Korban Perundungan dan Rudapaksa di Rembang
Baca juga: Tiba-tiba Pemeriksaan Senjata Polisi Polres Karanganyar, Wakapolres: Ada yang Kotor Kurang Perawatan
Baca juga: Bocah Kelas 6 SD di Rembang Diduga Korban Perundungan dan Rudapaksa, 4 Pelaku Teman Sekolahnya
Semarang
Rutan Kelas I Semarang
Rutan Semarang
Eddy Junaedi
Napi Rutan Semarang Positif Narkoba
Lapas Nusakambangan
BNNP Jateng
narkoba
9 Bulan Jalan Kaki, Hendy Akhirnya Sampai di Tanah Suci: Menangis di Depan Ka'bah |
![]() |
---|
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Minta Presiden Prabowo Pecat Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Harga Gabah di Atas HPP, Petani di Kudus Merasa Puas |
![]() |
---|
Pedagang Keluhkan Lambatnya Pembangunan Kembali Pasar Ngawen Blora |
![]() |
---|
Anak Konglomerat Jadi DPO, Cheryl Darmadi Diburu Pihak Kejaksaan Agung, Inilah Sosoknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.