Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

IKPI Perkuat Peran sebagai Jembatan Komunikasi antara DJP dengan Wajib Pajak

IKPI akan mengoptimalkan peran sebagai jembatan komunikasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Wajib Pajak.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: M Syofri Kurniawan
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
Rangkaian kegiatan Pelantikan Pengurus Daerah IKPI Jawa Tengah dan Pengurus Cabang IKPI Kota Semarang, Surakarta, Tegal, dan Banyumas yang digelar Hotel Grasia Semarang, Selasa (17/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) akan mengoptimalkan peran sebagai jembatan komunikasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Wajib Pajak.

Ketua Umum IKPI Pusat, Vaudy Starworld mengatakan, memaksimalkan peran sebagai jembatan komunikasi antara DJP dengan Wajib Pajak, hak dan kewajiban harus dijunjung tinggi baik oleh DJP maupun Wajib Pajak.

“Tentu, harapannya klien bisa mematuhi peraturan perpajakan,” kata Vaudy di sela pelantikan Pengurus Daerah IKPI Jawa Tengah dan Pengurus Cabang IKPI Kota Semarang, Surakarta, Tegal, dan Banyumas yang digelar Hotel Grasia Semarang, Selasa (17/12/2024).

Baca juga: Transaksi Pembayaran Pajak Kendaraan via Bank Jateng Tembus Rp 17,9 Miliar

Vaudy di sisi itu menyebutkan, IKPI akan lebih banyak melakukan kegiatan eksternal melalui edukasi kepada Wajib Pajak (WP).

“IKPI selama ini banyak kegiatan internal, pada pengurus periode 2024-2029 akan kita dorong lebih banyak kegitaan keluar dengan berbagai kegiatan untuk wajib pajak seperti berupa edukasi dan intermediaris antara DJP dengan Wajib Pajak,” terangnya.

Pelantikan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng 1, Nurbaeti Munawaroh, perwakilan DJP Jateng 2, sejumlah KPP Pratama dan sejumlah perguruan tinggi.

Di antaranya KPP Madya Semarang, KPP Semarang Timur, KPP Semarang Tengah, KPP Semarang Selatan, KPP Pratama sukoharjo, KPP Surakarta, KPP Pratama Gayamsari.

Sedangkan perguruan tinggi hadir dari Sekolah Vokasi Undip, Universitas Pekalongan, Fakultas Eekonomi Unika Soegijapranata, Fakultas Hukum Unwahas, Fakultas Ekonomi Unwahas, Universitas karangturi, UKSW Salatiga. 

Menghadapi penerapan sistem baru perpajakan, yakni Coretax, dijelaskan, IKPI telah mengadakan edukasi-edukasi terhadap anggota di berbagai daerah dengan pelaksanannya melibatkan DJP di setiap daerah. 

Saat ini secara nasional ada sebanyak 1.700 anggota IKPI. Sedangkan jumlah pengurus daerah sekarang ada sebanyak 13 pengurus daerah (pengda), sedangkan tingkat kabupatan/kota ada sebanyak 44 pengurus cabang (pengcab).

“IKPI sebagai mitra DJP harus terus ditunjukkan dengan semangat membangun nusa bangsa. Dalam fungsi penerimaan,m kita harus membantu penerimaan negara,” paparnya.

Ketua Pengda IKIP Jawa Tengah masa bhakti 2024-2029 Slamet Umbaran mengharapkan pengurus baru untuk bersiap menghadapi tantangan kedepan, seiring dengan globalisasi, APBN sebagai sumber penerimaan negara dari pajak harus disikapi bersama. 

“Kepada pengurus cabang diharapkan bisa membawa anggotanya untuk bersinergi dengan DJP dalam hal edukasi dengan Wajib Pajak,” tuturnya. 

Menurutnya, kedepan peran konsultan sebagai fasilitator dalam perpajakan sangat besar.

“Ke depan dengan sistem perpajakan yang baru yakni Coretax, harapannya semua bersinergi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved