Berita Semarang
IKPI Perkuat Peran sebagai Jembatan Komunikasi antara DJP dengan Wajib Pajak
IKPI akan mengoptimalkan peran sebagai jembatan komunikasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Wajib Pajak.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) akan mengoptimalkan peran sebagai jembatan komunikasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Wajib Pajak.
Ketua Umum IKPI Pusat, Vaudy Starworld mengatakan, memaksimalkan peran sebagai jembatan komunikasi antara DJP dengan Wajib Pajak, hak dan kewajiban harus dijunjung tinggi baik oleh DJP maupun Wajib Pajak.
“Tentu, harapannya klien bisa mematuhi peraturan perpajakan,” kata Vaudy di sela pelantikan Pengurus Daerah IKPI Jawa Tengah dan Pengurus Cabang IKPI Kota Semarang, Surakarta, Tegal, dan Banyumas yang digelar Hotel Grasia Semarang, Selasa (17/12/2024).
Baca juga: Transaksi Pembayaran Pajak Kendaraan via Bank Jateng Tembus Rp 17,9 Miliar
Vaudy di sisi itu menyebutkan, IKPI akan lebih banyak melakukan kegiatan eksternal melalui edukasi kepada Wajib Pajak (WP).
“IKPI selama ini banyak kegiatan internal, pada pengurus periode 2024-2029 akan kita dorong lebih banyak kegitaan keluar dengan berbagai kegiatan untuk wajib pajak seperti berupa edukasi dan intermediaris antara DJP dengan Wajib Pajak,” terangnya.
Pelantikan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJP Jateng 1, Nurbaeti Munawaroh, perwakilan DJP Jateng 2, sejumlah KPP Pratama dan sejumlah perguruan tinggi.
Di antaranya KPP Madya Semarang, KPP Semarang Timur, KPP Semarang Tengah, KPP Semarang Selatan, KPP Pratama sukoharjo, KPP Surakarta, KPP Pratama Gayamsari.
Sedangkan perguruan tinggi hadir dari Sekolah Vokasi Undip, Universitas Pekalongan, Fakultas Eekonomi Unika Soegijapranata, Fakultas Hukum Unwahas, Fakultas Ekonomi Unwahas, Universitas karangturi, UKSW Salatiga.
Menghadapi penerapan sistem baru perpajakan, yakni Coretax, dijelaskan, IKPI telah mengadakan edukasi-edukasi terhadap anggota di berbagai daerah dengan pelaksanannya melibatkan DJP di setiap daerah.
Saat ini secara nasional ada sebanyak 1.700 anggota IKPI. Sedangkan jumlah pengurus daerah sekarang ada sebanyak 13 pengurus daerah (pengda), sedangkan tingkat kabupatan/kota ada sebanyak 44 pengurus cabang (pengcab).
“IKPI sebagai mitra DJP harus terus ditunjukkan dengan semangat membangun nusa bangsa. Dalam fungsi penerimaan,m kita harus membantu penerimaan negara,” paparnya.
Ketua Pengda IKIP Jawa Tengah masa bhakti 2024-2029 Slamet Umbaran mengharapkan pengurus baru untuk bersiap menghadapi tantangan kedepan, seiring dengan globalisasi, APBN sebagai sumber penerimaan negara dari pajak harus disikapi bersama.
“Kepada pengurus cabang diharapkan bisa membawa anggotanya untuk bersinergi dengan DJP dalam hal edukasi dengan Wajib Pajak,” tuturnya.
Menurutnya, kedepan peran konsultan sebagai fasilitator dalam perpajakan sangat besar.
“Ke depan dengan sistem perpajakan yang baru yakni Coretax, harapannya semua bersinergi.
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025: Sebagian Besar Hujan Ringan |
![]() |
---|
Jejak Gedung Kawasan Kota Lama Semarang yang Terbakar, Bagian dari the Big Five di Awal Abad 20 |
![]() |
---|
Jurnalis FC Gandeng SSB Emerald Semarang di HUT ke-3, Satukan Kebersamaan di Lapangan Hijau |
![]() |
---|
Harga Beras Medium di Semarang Tembus Rp15 Ribu per Kilogram, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Percontohan Nasional, Koperasi Merah Putih Gedawang Tembus Omzet Rp 69 Juta dalam 1,5 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.