Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Karena Depresi, Alasan Polisi Tidak Menahan Anak Pembacok Ayah Kandung Hingga Tewas di Sidoarjo

Polisi memutuskan untuk tidak menahan MSC, pelaku yang bunuh ayah kandungnya sendiri karena masih harus menjalani perawatan di RSJ Malang.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/ANDHI DWI
Foto tampang pembunuh ayah kandung di Kabupaten Sidoarjo, Selasa (17/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SIDOARJO - Polisi memastikan tidak akan menahan MSC, pria warga Dusun Mbokong Nisor, Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur yang telah membacok dan membunuh ayah kandungnya sendiri.

Salah satu alasannya dikarena pelaku ternyata masih menjalani rawat jalan di rumah sakit jiwa, di Kabupaten Malang, karena alami depresi sejak 10 tahun terakhir ini.

Adapun ayah kandungnya yang dibacok dan terbunuh itu adalah BS (60).

Baca juga: FAKTA Anak Bacok Ayah Kandung Hingga Tewas di Sidoarjo, Sudah 10 Tahun Ini Pelaku Alami Depresi

Baca juga: GEGER Anak Bunuh Ayah Kandung di Sidoarjo, Korban Tewas Karena 15 Luka Bacokan Celurit

Seperti yang diberitakan, pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (15/12/2024).

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan, tersangka mengalami depresi saat melakukan aksi kejam tersebut.

"Ternyata pelaku ini menderita depresi."

"Ada surat rawat jalan dari dokter saraf."

"Bahwa dia rawat jalan, terakhir pada Maret 2024," kata AKP Fahmi seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (18/12/2024).

Polisi memutuskan untuk tidak menahan MSC karena harus menjalani perawatan di RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Malang.

"Setelah kami dalami, kami bawa ke RSJ di Malang."

"Ternyata dokter mengatakan jika yang bersangkutan (pelaku) mengalami gangguan jiwa."

"Sementara ini pelaku ada di RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Malang," kata dia.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah. (KOMPAS.com/ANDHI DWI)

AKP Fahmi juga menjelaskan alasan mengapa polisi tidak menghadirkan pelaku saat konferensi pers.

"Pelaku tidak bisa kami hadirkan di Mapolresta Sidoarjo."

"Tetapi sesaat setelah kami tangkap pelaku, kami bisa mendokumentasikan," ucap dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved