Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Modus Doktor Andi Ibrahim, Pakai Perpustakaan UIN Makassar Jadi Pabrik Uang Palsu Rp 2 Miliar

Otak pabrik uang palsu yang telah mencetak sedikitnya Rp 2 miliar, ternyata memiliki gelar doktor bernama Andi Ibrahim.

Editor: raka f pujangga
IST
Andi Ibrahim adalah Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. 

TRIBUNJATENG.COM - Otak pabrik uang palsu yang telah mencetak sedikitnya Rp 2 miliar, ternyata memiliki gelar doktor.

Namanya Doktor Andi Ibrahim, yang juga menjabat kepala Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar.

Bahkan, Andi Ibrahim merancang uang palsu tersebut di lingkungan perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II UIN Alauddin Makassar, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca juga: Polisi Lakukan Join Investigation Bongkar Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar

Bersama 14 tersangka lain yang telah ditangkap, dosen dengan gelar doktor tersebut telah mengedarkan sekira Rp 1,5 miliar pecahan uang palsu di Sulawesi.

Penyidik Polres Gowa telah menyita sekitar Rp 446 juta uang palsu yang dibuat oleh para tersangka.

Polisi juga menemukan bahwa uang palsu ini telah disebar ke daerah-daerah, termasuk Gowa, Wajo, dan Mamuju.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengaku, pihaknya tetap waspada dengan peredaran pecahan uang palsu hingga ke Bumi Sawerigading.

"Saat ini ditangani Polres Gowa. Sejauh ini belum ada laporan ke Polres Luwu terkait dengan peredaran uang palsu," jelasnya, Rabu (18/12/2024).

"Tetapi tidak menutup kemungkinan, akan ada pecahan-pecahan yang sampai ke Kabupaten Luwu," tambahnya.

Kata Jody, pihaknya meminta agar masyarakat lebih waspada dalam melakukan transkasi jual-beli.

"Jadi masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati. Dan selalu mengecek apakah uang yang dipakai untuk bertransaksi merupakan uang asli yang dikeluarkan pemerintah ataukah uang palsu," akunya.

Dirinya meminta agar masyarakat mengadu ke Polres Luwu jika menemukan adanya indikasi peredaran uang palsu.

"Kalau memang ada keluhan uang palsu, boleh dilaporkan lagi kepada Polres Luwu untuk dilakukan tindak lanjut lagi nanti," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, awal mula kasus ini terungkap saat salah seorang pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Pallangga.

Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pelaku bertransaksi dengan uang palsu sebesar Rp 500 ribu emisi terbaru.

"Awalnya di Pallangga. itu yang Rp 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," kata AKBP Reonald Simanjuntak, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.

Dari penangkapan pelaku itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. 

Alhasil, polisi mengungkap sejumlah barang bukti di kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel.

Termasuk pecahan uang palsu dan mesin pencetak yang digunakan para pelaku.

Modus Sindikat

Polresta Mamuju mengungkapkan uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar telah beredar di wilayah Mamuju. 

Setidaknya Rp 9 juta uang palsu telah digunakan untuk transaksi di sejumlah toko swalayan.  

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut dibawa ke Mamuju oleh seorang pelaku berinisial MB (35), oknum pegawai honorer di UIN Alauddin Makassar. 

MB bertindak atas perintah tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, untuk membangun jejaring distribusi uang palsu di Mamuju.  

"Uang palsu senilai sekitar Rp9 juta sudah beredar di Mamuju, terutama di swalayan," ujar Herman saat ditemui di Kantor Polresta Mamuju, Selasa (17/12/2024).  

MB kemudian menghubungi seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar berinisial TA (52) untuk membantu mendistribusikan uang palsu tersebut.

TA ditawari imbalan berupa bonus jika berhasil menjual uang palsu itu. 

Ia pun menghubungi seorang tukang jahit di Mamuju berinisial IH (42) dan menawarkan uang palsu dengan skema menguntungkan.

"TA menawarkan kepada IH, bahwa dengan menyerahkan uang Rp10 juta, IH akan menerima uang palsu senilai Rp 20 juta," jelas Herman.  

IH akhirnya menerima tawaran tersebut, dan uang palsu senilai Rp 20 juta pun berpindah tangan.  

Meski peredaran uang palsu di Mamuju cukup meresahkan, hingga kini Polda Sulbar belum menerima laporan resmi dari korban. 

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol. Slamet Wahyudi, menyatakan pihaknya masih menunggu laporan agar dapat melakukan tindakan lebih lanjut.  

Menurutnya, sampai saat ini belum ada korban yang melaporkan telah menerima uang palsu.

"Belum ada laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), sehingga kita belum bisa melakukan tindakan," ujarnya saat dihubungi pada Rabu (18/12/2024).

Baca juga: 15 Tersangka Kasus Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, Satu Pelaku ASN Pemprov

Ia menambahkan, penindakan bakal dilakukan jika mendapatkan laporan.

"Ya, kita tunggu laporan dulu. Begitu, ya," pungkasnya.

Polda Sulbar pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menjadi korban atau menemukan indikasi peredaran uang palsu. Laporan tersebut menjadi dasar untuk penindakan hukum lebih lanjut. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Modus Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Doktor Andi Ibrahim Diduga Otak Pelaku, Produksi Rp 2 M

Sumber: Tribun sulbar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved