Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pilunya Istri Haryono, Sopir Taksi Online Tersangka Setelah Laporkan Polisi Tembak Mati Sopir

Muhammad Suharyono sopir taksi online ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan brutal yang melibatkan oknum polisi.

|
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Kompas.com
Kronologi Sopir Taksi Online Jadi Tersangka Setelah Bongkar Kasus Polisi Tembak Mati Sopir Ekspedisi 

TRIBUNJATENG.COM - Muhammad Haryono sopir taksi online ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan brutal yang melibatkan oknum polisi, Brigadir Anton Kurniawan Setianto (AKS).

Dilansir dari Kompas.com, Haryono merupakan orang yang pertama kali melaporkan kasus pembunuhan itu ke Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). 

Sedangkan Brigadir Anton adalah personel Polresta Palangka Raya yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat setelah kasus tersebut viral.

Brigadir Anton diduga melakukan penembakan terhadap sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan hingga tewas pada 27 November 2024.

Haryono adalah sopir taksi online yang dipesan oleh Brigadir Anton dan menyaksikkan kejadian brutal itu.

Ia mengendarai mobil Daihatsu Sigra untuk mengantar Anton.

Sampai di kawasan Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan, Anton menghentikan mobil pikap yang dikendarai korban AB.

“Suami saya menyopiri mobil (Daihatsu) Sigra, untuk mengantarkan anggota (Brigadir Anton), tapi lewat dari Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan, anggota itu menyetop sopir pick-up, terus sopir (korban) itu dibawa masuk ke mobil, tanya-tanya masalah pungli, habis itu ditembak kepalanya di dalam mobil,” ungkap istri Haryono, Yuliani, dikutip dari Kompas.com.

Yuliani menceritakan jika suaminya bertingkah aneh setelah kejadian tersebut.

Ia lalu bertanya kepada sang suami apa yang telah terjadi.

Mendengar pengakuan suaminya, Yuliani pun syok.

“Kami mikir kan, yang dilihat suami saya ini kan (kejadian) kriminal, meskipun kami berdua orang bodoh, tapi kita (berpikir) manusiawi saja lah, apalagi ketika melihat korban dibuang begitu saja sama si pelaku, hati nurani suamiku merasa bersalah,” jelasnya. 

Setelah kejadian, Brigadir Anton berusaha menutup-nutupi tindakan sadisnya.

Anton beberapa kali mengancam Haryono selaku saksi mata supaya tutup mulut terhadap aksi brutalnya.

Bahkan Haryono ditransfer uang Rp 15 juta oleh Anton, namun dikembalikan karena tak ingin terlibat dalam kasus pembunuhan itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved