Berita Cilacap
Modus 4 Pria Eksploitasi Seksual Wanita 21 Tahun Lewat Aplikasi di Hotel Cilacap
Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan berhasil membongkar kasus dugaan TPPO yang melibatkan eksploitasi seksual.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: raka f pujangga
Ist. Humas Polresta Cilacap
Empat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Cilacap yang berhasil ditangkap jajaran Polresta Cilacap di Baturraden, Banyumas. Ada dua perempuan yang menjadi korban dalam kasus TPPO tersebut.
Kini kedua korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
"Kami pastikan akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memulihkan kondisi psikologis korban," tegas Galih.
Baca juga: 40 Warga Jawa Tengah Jadi Korban TPPO Hingga Penghujung Tahun, 23 Pelaku Resmi Jadi Tersangka
Atas peristiwa itu polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada.
Masyarakat diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada eksploitasi manusia.
"Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran semua pihak dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang," imbuh Galih. (pnk)
Berita Terkait:#Berita Cilacap
| Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga di Cilacap Ambruk, BPBD Salurkan Bantuan Stimulan |
|
|---|
| Kejar Target Investasi 2025, Pemkab Cilacap Kenalkan Potensi Unggulan Tarik Investor Baru |
|
|---|
| Wajah Baru Kutawaru, Desa Terisolasi yang Kini Berdikari |
|
|---|
| Pemkab Cilacap Genjot Perbaikan Drainase dan Pembangunan Jembatan untuk Cegah Banjir |
|
|---|
| Stok Daging Sapi di Cilacap Masih Defisit, Pemkab Andalkan Pasokan dari Luar Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Empat-pelaku-Tindak-Pidana-Perdagangan-Orang-di-Cilacap.jpg)