Berita Cilacap
Modus 4 Pria Eksploitasi Seksual Wanita 21 Tahun Lewat Aplikasi di Hotel Cilacap
Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan berhasil membongkar kasus dugaan TPPO yang melibatkan eksploitasi seksual.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: raka f pujangga
Ist. Humas Polresta Cilacap
Empat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Cilacap yang berhasil ditangkap jajaran Polresta Cilacap di Baturraden, Banyumas. Ada dua perempuan yang menjadi korban dalam kasus TPPO tersebut.
Kini kedua korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
"Kami pastikan akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memulihkan kondisi psikologis korban," tegas Galih.
Baca juga: 40 Warga Jawa Tengah Jadi Korban TPPO Hingga Penghujung Tahun, 23 Pelaku Resmi Jadi Tersangka
Atas peristiwa itu polisi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada.
Masyarakat diminta segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada eksploitasi manusia.
"Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran semua pihak dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang," imbuh Galih. (pnk)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Cilacap
Pemkab Cilacap Siapkan Strategi Baru Atasi Masalah Sampah |
![]() |
---|
Cilacap Rayakan World Cleanup Day, Ribuan Warga Bersih-Bersih Sampah |
![]() |
---|
8 Anak Pelaku Demo Rusuh di Cilacap Terima Diversi, Apa Maksudnya? |
![]() |
---|
AWAS Cuaca Ekstrem Saat Peralihan Musim di Cilacap, 211 Desa Rawan Bencana |
![]() |
---|
Satpol PP Cilacap Tertibkan 16 PKL, Atur Ulang Pemanfaatan Trotoar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.