Berita Cilacap
Modus 4 Pria Eksploitasi Seksual Wanita 21 Tahun Lewat Aplikasi di Hotel Cilacap
Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan berhasil membongkar kasus dugaan TPPO yang melibatkan eksploitasi seksual.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Unit Reskrim Polsek Cilacap Selatan berhasil membongkar kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan eksploitasi seksual.
Empat pelaku berhasil ditangkap polisi dalam upaya penggerebekan di wilayah Banyumas pada Senin (16/12/2024).
Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo menjelaskan, dugaan kasus TPPO ini terungkap ketika korban seorang perempuan berinisial GM (21) melapor ke Polsek Cilacap Selatan.
Baca juga: WNI Korban TPPO di Kamboja: Disetrum, Dipukul, Diperjualbelikan ke Kantor-Kantor Lain
Dia mengaku diperdagangkan dengan tujuan eksploitasi seksual di sebuah hotel di kawasan Sidakaya, Cilacap Selatan.
"Mendapat laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan menemukan para pelaku dengan kondisi telah melarikan diri," jelasnya kepada Tribunjateng.com
Setelah dilakukan pencarian secara intensif, keberadaan pelaku pun terdeteksi oleh polisi di sebuah hotel di Baturraden, Banyumas.
Tim gabungan dari Polsek Cilacap Selatan dan Unit Resmob Polresta Cilacap bergerak cepat mengamankan keempat pelaku.
Mereka adalah NG (37), EH (25), SPG (20), dan IA (23).
"Usai penangkapan di wilayah Baturraden, Banyumas para pelaku langsung dibawa ke Polsek Cilacap Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Galih.
Diungkapkan Galih bahwa dalam kasus tersebut para pelaku menggunakan aplikasi pesan instan untuk menawarkan korban kepada pelanggan.
Mereka memanfaatkan kondisi ekonomi korban sebagai celah untuk melakukan eksploitasi.
"Para tersangka menawarkan korban melalui aplikasi, kemudian memfasilitasi perbuatan cabul di hotel," ungkapnya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni berupa ponsel, pakaian korban, serta alat bantu lainnya yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan menggelar perkara untuk melengkapi proses hukum.
Dari ungkap kasus itu, dua korban telah teridentifikasi.
| Pesta Miras Berujung Maut di Cilacap, Pria Asal Demak Tewas Dikeroyok |
|
|---|
| Korban Kebakaran Rita Pasaraya Cilacap Ngaku Diabaikan, Cahyanto Rugi Besar dan Siap Gugat |
|
|---|
| 4 Desa di Cilacap Berstatus KLB Campak, Dinkes: 31 Positif, 123 Suspek |
|
|---|
| Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering, Warga Cilacap Diminta Waspada Sejak Dini |
|
|---|
| Motif Cemburu, Duduk Perkara Pria WNA Tewas Dicor Semen, Ditemukan di Cilacap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Empat-pelaku-Tindak-Pidana-Perdagangan-Orang-di-Cilacap.jpg)