Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Segini Gaji dari Negara untuk Dr. Andi Ibrahim Bos Besar Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar

Nama Dr. Andi Ibrahim, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, tengah menjadi perhatian publik.

Editor: muh radlis
IST
Andi Ibrahim adalah Kepala UPT Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. 

Sumber pendapatan lainnya bagi dosen adalah hibah penelitian.

Semakin banyak penelitian yang dilakukan dosen, maka semakin besar pula pemasukan yang bisa diterima.

Namun, tidak semua dosen mendapat peluang untuk mendapat insentif penelitian atau hibah riset (tambahan gaji dosen).

Selain berbagai tunjangan di atas, dosen juga berhak mendapat tunjangan atas tugas tambahan setiap bulannnya.

Hal ini tercantum dalam Perpres Nomor 65 Tahun 2007.

Tambahan tugas yang dimaksud di atas meliputi tugas memimpin sebagai Rektor, Pembantu Rektor, Dekan, Pembantu Dekan, Ketua Sekolah Tinggi, Pembantu Ketua, Direktur Politeknik, Direktur Akademi, dan Pembantu Direktur.

Tunjangan tambahan ini akan gugur jika dosen diangkat dalam jabatan struktural atau fungsional.

Besaran tunjangan atas tugas tambahan ini berkisar dari Rp 1,35 juta hingga Rp 5,5 juta sesuai dengan tugas yang diemban.

Dosen juga masih bisa mendapatkan penghasilan dengan menjadi pembicara atau pengisi workshop, penulis buku, peneliti, penulis modul praktikum, pengoreksi soal ujian, penguji sidang akhir, pembimbing mahasiswa tugas akhir, dan pembimbing mahasiswa PKL (Praktek Kerja Lapangan).

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved