Berita Cilacap
Perangi Judi Online, Babinsa Kodim 0703/Cilacap Berikan Penyuluhan pada Ketua RT dan RW di Cimanggu
Perangi Judi Online, Babinsa Kodim 0703/Cilacap Berikan Sosialisasi dan Penyuluhan Kepada Para Ketua RT dan RW di Cimanggu
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Serka Mulyono Babinsa Koramil 14/Cimanggu, Kodim 0703/Cilacap memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya judi online kepada para ketua RT dan RW Desa Cimanggu. Jumat (20/12/2024).
Bertempat di Aula Desa Cimanggu, Kabupaten Cilacap, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dampak negatif judi online yang timbul di tengah-tengah masyarakat.
Serka Mulyono menyampaikan, bahwasanya sosialisasi dan penyuluhan yang dilakukan merupakan bentuk kepedulian pemerintah melalui TNI AD sebagai aparat kewilayahan dalam memerangi judi online.
Pasalnya judi online dapat memberikan dampak serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat khususnya di Desa Cimanggu.
"Kami menyadari bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial bagi individu yang terlibat, akan tetapi juga dapat mengganggu ketertiban dan kondusifitas lingkungan serta berpotensi meningkatnya angka kriminalitas," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com
Babinsa juga menyoroti bahwa perjudian online rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi atau melakukan aktivitas ilegal lainya.
Sehingga pihaknya bersama-sama dengan pemerintah desa dan instansi lain, berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai resiko dan konsekuensinya apabila terlibat judi online.
"Samua ini dilakukan agar masyarakat dapat mengambil keputusan yang bijak dalam menggunakan teknologi digital," kata dia.
Dijelaskan Babinsa, setelah sosialisasi tersebut dilakukan, para ketua RT dan RW ini berkewajiban menyebarluaskan hasil sosiaslisasi kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah RT dan RW nya masing-masing.
Baik untuk remaja, anak muda, orang tua maupun anak-anak sekolah.
"Kita harus lebih waspada dan proaktif dalam mendeteksi serta melaporkan praktek perjudian online yang dapat merugikan banyak pihak.
Sehingga setelah sosialisasi digelar, para peserta harus menyebarluaskannya," jelas Serka Mulyono.
Serka Mulyono berharap dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan bahaya judi online semakin meningkat.
Sehingga kedepan tindakan pencegahan judi online dapat dilakukan secara efektif.
Babinsa juga mengajak seluruh ketua RT RW dan perangkat desa yang hadir untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh buruk judi online dengan cara lebih mengedukasi keluarga, tetangga dan masyarakat tentang resiko dan bahaya judi online.
Seperti dampak negatif terganggunya psikologi, finansial, keretakan rumah tangga, KDRT, hutang piutang dan dapat melakukan tindakan-tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.
"Semoga dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi ini dapat mengubah pola pikir masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas judi online," harapnya. (pnk)
3 Sosok Calon Sekda Cilacap Sudah Dikantongi Bupati Syamsul, Siapa Sajakah Mereka? |
![]() |
---|
Bocah 6 Tahun Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
PT S2P-PLTU Cilacap Dorong UMKM Pesisir Naik Kelas Melalui Inovasi Olahan Hasil Laut |
![]() |
---|
Dua Penyu Muda dan Lumba-lumba Terdampar Mati di Pesisir Cilacap |
![]() |
---|
Beli Sayur Cukup Scan: Pasar Saliwangi Cilacap Kini Terima Pembayaran QRIS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.