Berita Nasional
Kasus Laboratorium Narkoba Bali, WNA yang Ditangkap di Thailand merupakan Trainer Pembuatan Narkoba
WNA tersebut bernama Roman Nazarenco. Ia diketahui berperan sebagai trainer dalam pembuatan narkoba.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina ditangkap di Thailand karena kasus narkoba.
WNA tersebut bernama Roman Nazarenco.
Ia diketahui berperan sebagai trainer dalam pembuatan narkoba.
Baca juga: Polisi Tangkap DPO Kasus Laboratorium Narkoba Bali di Thailand
Sebelumnya, Roman juga disebut sebagai pemodal dan pengendali laboratorium narkoba di Canggu, Kabupaten Badung, Bali.
 
Kasubdit III Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Suhermanto mengungkapkan bahwa Roman terlibat dalam pelatihan para tersangka yang ditangkap pada Mei 2024.
Para tersangka tersebut adalah WN Ukraina, Ivan Volovod (31), Mikhayla Volovod (31), WN Rusia, Konstantin Krutz, dan WNI berinisial LM.
“Ya, dia yang merekrut Mikhayla sama Ivan,” kata Suhermanto kepada wartawan, Senin (23/12/2024).
"Jadi mereka itu sudah ditraining sebelum datang ke Indonesia sama Roman,” tambahnya.
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Roman memiliki peran penting dalam merekrut, menanam, meracik, hingga mengirim pemesanan narkoba.
Sedangkan Konstantin Krutz memiliki peran sebagai bawahan Roman.
Pihak kepolisian masih mengembangkan penyidikan terkait peran Roman.
Sejauh ini, polisi juga mendapatkan informasi bahwa Roman adalah pemodal dari bisnis narkoba.
"Bisa arahnya ke situ, pemodal atau perekrut. Tapi masih kita kembangkan lagi di atasnya. Kita cek semua yang berkaitan, masih kita dalami," katanya.
Saat ini, para tersangka yang ditangkap sebelumnya sudah disidang, kecuali Roman.
Para tersngka itu adalah Ivan Volovod, Mikhayla Volovod, Konstantin Krutz, dan WNI berinisial LM. Mereka juga sudah menjalani proses hukum.
| Sosok Bocah 10 Tahun Meninggal Karena Hukuman Sadis Pak Guru, Korban Dipukul Batu |   | 
|---|
| Bung Towel Trending di X Setelah Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia: Sindir Kualitas Pemain |   | 
|---|
| Sosok Surya Darmadi Terpidana Korupsi Rugikan Negara Rp 73,9 T Protes Dipindah ke Nusakambangan |   | 
|---|
| KemenHAM Jateng Perkuat Hak Pelaku Usaha Informal untuk Wujudkan Ekonomi Inklusif |   | 
|---|
| Tragedi Maut Pasutri Bulan Madu di Penginapan Solok: Istri Meninggal, Suami Kritis |   | 
|---|

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.