Dokter Tewas di Kos Semarang
Status Profesi 3 Dokter Tersangka Pemerasan Mahasiswi Undip Semarang Aulia Risma Terancam Dicopot
Kuasa hukum keluarga Risma, Misyal Achmad meminta pencopotan status dokter ketiga tersangka kasus pemerasan dr Aulia Risma Lestari.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
"Kami dari keluarga sudah cukup puas tinggal nanti dikembangkan karena memang kalau saya lihat dapat informasinya itu ada lebih dari satu residen," paparnya.
Kendati demikian, pihaknya menyayangkan kepolisian yang belum menahan tiga tersangka.
Misyal menyebut, penahanan tersebut memang wewenang kepolisian terutama untuk kasus dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun.
Baca juga: Inilah Sosok Tiga Tersangka Kasus PPDS Undip, Dari Kaprodi Hingga Senior Dokter Aulia Risma
Namun, dia berharap tersangka segera ditahan karena berpotensi dapat menghilangkan barang bukti mengingat proses kasusnya cukup lama.
"Kami berharap untuk pihak Polda untuk melakukan penahanan menjaga supaya tidak ada barang bukti lainnya yang bisa dihilangkan," jelasnya.
Tribun telah mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada Rektor Universitas Diponegoro (UNDIP), Suharnomo melalui layanan pesan singkat. Namun, konfirmasi tersebut belum direspon.
Misyal Achmad
Dokter Tewas di Kos Semarang
Semarang
tersangka
Universitas Diponegoro
PPDS
Aulia Risma Lestari
Satgas Anti Bullying
Sopan dan Tertib Jadi Hal Meringankan Tuntutan Zara Yupita Azra Terdakwa Bully Mendiang Dokter Aulia |
![]() |
---|
PPDS Anestesi RSUP Dr Kariadi dan FK Undip Kembali Dibuka Usai Tiga Tersangka Ditahan Jaksa |
![]() |
---|
Tangis Bahagia Keluarga Mendiang Dokter Aulia Risma Dengar 3 Tersangka Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Segera Tangkap 3 Tersangka Bully & Pemerasan Mendiang Dokter Aulia Risma PPDS Undip Semarang |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kasus Bully dan Pemerasan Mendiang Dokter Aulia Risma Tebalnya Nyaris Setengah Meter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.