Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi

Apa Kabar Aipda Robig Penembak 3 Pelajar di Semarang? Polda Jateng Ungkap Alasan Belum Rekonstruksi

Apa kabar Aipda Robig Zaenudin (38) penembak tiga pelajar di Kota Semarang?

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
istimewa
Capt foto / dok ist. Aipda Robig Zaenudin (38) pelaku penembakan terhadap tiga pelajar Semarang mengikuti sidang etik kepolisian, Kota Semarang, Senin (9/11/2024).  

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Apa kabar Aipda Robig Zaenudin (38) penembak tiga pelajar di Kota Semarang?

Kasus tersebut masih menyimpan sejumlah misteri.

Namun hingga kini Polda Jawa Tengah belum melakukan rekontruksi kasus penembakan.

Baca juga: "Pulihkan Nama Baik Gamma dan Copot Kapolrestabes Semarang" Tuntutan Ayah Siswa Korban Penembakan

Alasan polisi tak kunjung melakukan rekontruksi lantaran berkas masih di meja jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

"Kami masih menunggu berkas perkara dari Kejaksaan atau petunjuk dari Jaksa untuk melakukan rekontruksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang,Selasa (24/12/2024).

Rekontruksi ini penting bagi publik karena berpotensi mengungkap penyebab atau motif Robig menembak para korban yang sejauh ini belum gamblang. 

Artanto menyebut, rekontruksi dilakukan selepas ada masukan dari Kejaksaan. 

Robig telah ditetapkan sebagai tersangka dan pemberkasan kasusnya telah masuk dalam tahap 1 atau  tahap penyidik telah menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan untuk ditindaklanjuti. 

"Penyidik masih menunggu koreksi dari JPU," terangnya.

Sembari menunggu proses tersebut, Artanto mengungkapkan Robig dalam kondisi sehat.

"Dia masih dalam tahanan penempatan khusus (patsus) di ruang tahanan Polda Jateng," terangnya.

Diberitakan sebelumnya,Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah memeriksa lebih dari 23 saksi dalam kasus penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) terhadap tiga pelajar Semarang.

Kasus penembakan yang menewaskan Gamma atau GRO (17) ini ternyata penyidik melakukan pemeriksaan tambahan ke saksi polisi dari anggota satuan Brigade Mobil (Brimob).

"Iya ada saksi anggota Brimob yang kami periksa. Dia saksi tambahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio saat dihubungi, Kamis (19/12/2024).

Ketika disinggung peran saksi tersebut, Dwi masih enggan menjelaskan. "Itu nanti (kami jelaskan), pekan  depan rilis (konferensi pers)," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved