Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi
Apa Kabar Aipda Robig Penembak 3 Pelajar di Semarang? Polda Jateng Ungkap Alasan Belum Rekonstruksi
Apa kabar Aipda Robig Zaenudin (38) penembak tiga pelajar di Kota Semarang?
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Apa kabar Aipda Robig Zaenudin (38) penembak tiga pelajar di Kota Semarang?
Kasus tersebut masih menyimpan sejumlah misteri.
Namun hingga kini Polda Jawa Tengah belum melakukan rekontruksi kasus penembakan.
Baca juga: "Pulihkan Nama Baik Gamma dan Copot Kapolrestabes Semarang" Tuntutan Ayah Siswa Korban Penembakan
Alasan polisi tak kunjung melakukan rekontruksi lantaran berkas masih di meja jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
"Kami masih menunggu berkas perkara dari Kejaksaan atau petunjuk dari Jaksa untuk melakukan rekontruksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang,Selasa (24/12/2024).
Rekontruksi ini penting bagi publik karena berpotensi mengungkap penyebab atau motif Robig menembak para korban yang sejauh ini belum gamblang.
Artanto menyebut, rekontruksi dilakukan selepas ada masukan dari Kejaksaan.
Robig telah ditetapkan sebagai tersangka dan pemberkasan kasusnya telah masuk dalam tahap 1 atau tahap penyidik telah menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
"Penyidik masih menunggu koreksi dari JPU," terangnya.
Sembari menunggu proses tersebut, Artanto mengungkapkan Robig dalam kondisi sehat.
"Dia masih dalam tahanan penempatan khusus (patsus) di ruang tahanan Polda Jateng," terangnya.
Diberitakan sebelumnya,Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah memeriksa lebih dari 23 saksi dalam kasus penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) terhadap tiga pelajar Semarang.
Kasus penembakan yang menewaskan Gamma atau GRO (17) ini ternyata penyidik melakukan pemeriksaan tambahan ke saksi polisi dari anggota satuan Brigade Mobil (Brimob).
"Iya ada saksi anggota Brimob yang kami periksa. Dia saksi tambahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio saat dihubungi, Kamis (19/12/2024).
Ketika disinggung peran saksi tersebut, Dwi masih enggan menjelaskan. "Itu nanti (kami jelaskan), pekan depan rilis (konferensi pers)," katanya.
"Saya Minta Seumur Hidup" Ayah Gamma Tanggapi Tuntutan Jaksa ke Aipda Robig |
![]() |
---|
"Saya Kira Begal" Robig Ungkap Alasan Menembak Pelajar di Semarang Hingga Tewas |
![]() |
---|
"Terancamnya di Mana?" Pertanyaan Hakim Yang Bikin Aipda Robig Tak Berkutik di Pengadilan |
![]() |
---|
Ekspresi Aipda Robig Zaenudin Hanya Bisa Diam saat Dicecar Alasan Tembak Pelajar SMK HIngga Tewas |
![]() |
---|
Saksi Ahli Sebut Robig Tak Patuh Prosedur, Pengacara Keluarga Gamma : Perkuat Keterangan Saksi Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.