Kecelakaan Maut Bus Vs Truk di Malang
Sigit Sopir Truk Berstatus Tersangka, Penyebab Kecelakaan Maut Bus Tirto Agung di Tol Pandaan Malang
Polisi menetapkan sopir truk tronton, Sigit Winarno sebagai tersangka terkait kasus kecelakaan maut di Tol Malang-Pandaan KM 77, Senin (23/12/2024).
"Sehingga diduga bus Tirto Agung tidak dapat menghindar, hingga sisi belakang truk membentur sisi kanan depan bus," ujarnya.
Saat ini, dari 52 korban kecelakaan itu, tersisa 28 korban yang masih menjalani rawat inap di rumah sakit, 18 korban rawat jalan, dan dua korban dipulangkan atas permintaan pribadi.
"Sedangkan empat korban sudah dipulangkan ke rumah duka masing-masing," jelas AKBP Putu Kholis Aryana.
Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Malang, Nur Hadi Wijaya, 51 dari 52 korban mendapat klaim jaminan kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja, dengan besaran untuk 47 korban senilai Rp20 juta dan 4 korban tewas Rp50 juta.
"Untuk sopir truk karena mengalami luka saat mengejar truk, tidak mendapat klaim jaminan Jasa Raharja," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Truk Kecelakaan Maut di Tol Malang-Pandaan Jadi Tersangka"
Baca juga: Tidak Dibebaskan, Sultan Ground Disewa 40 Tahun untuk Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo
Baca juga: Viral Video Rizky Alfahrindo "Ketua Pemuda" Yang Beri Nasihat Tersangka Narkoba Malah Bikin Ketawa
Baca juga: Mohon Maaf, Tak Ada Libur Natal Buat Persebaya Surabaya, Lagi Fokus Persiapan Hadapi Bali United
Baca juga: Persib Bandung Kerahkan Kekuatan Penuh di Kandang Persis Solo, Bawa Misi Rebut Posisi Persebaya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.