Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Jepara

Ada Expo UMKM Nataru 2025, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Kartini Jepara

Dengan adanya Expo UMKM Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Satuan Lalu Lintas

polres jepara
Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Expo UMKM Nataru 2025 di Jepara 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Dengan adanya Expo UMKM Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Satuan Lalu Lintas melakukan rekayasa lalu lintas di sepanjang Tugu PLN hingga Tugu Kartini.

Pemberlakukan rekayasa arus lalu lintas di mulai dari tanggal 27 November 2024 - 2 Januari 2025.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasatlantas AKP Dionisius Yudi Christiano mengatakan, bahwa pemberlakukan rekaya lalu lintas itu dilakukan lantaran adanya kegiatan Expo UMKM di jalan Kartini Kabupaten Jepara.

Dia menuturkan bahwa sepanjang jalan Tugu PLN sampai Tugu Kartini akan ditutup total pada sore sampai malam hari.

Ketika pagi hari masih dibuka hanya untuk orang yang ingin beraktifitas di Dinkes maupun Dinas PU.

"Pengalihan arus dari Tugu Kartini sampai Tugu PLN aja pemberlakukan dari 27 November sampai 2 Januari 2025, Tutup total kecuali yang ke Dinkes dan PU Festival UMKM, Kalau sore - malem tutup total," ujar Kasatlantas Polres Jepara, Jumat (27/12/2024).

Dengan adanya rekayasa lalu lintas, AKP Dion meminta masyarakat bisa mematuhi pengalihan arua yang dilakukan.

"Silakan diikuti rekayasa lalinnya untuk mendukung kegiatan UMKM warga Jepara, silahkan parkir yang tertib di kantong parkir yang disediakan," ucapnya.

Ia berpesan kepada masyarakat bisa memarkirkan kendaraannya sesuai dengan hal parkir yang telah disediakan oleh Satlantas Polres Jepara bersama Dishub Jepara.

"Kantong parkir ada sepanjang jalan Kartini, Pemuda, Hos cokro, Ki mangunsarkoro, dr sutomo, atau di samping polres itu semua satu jalur," tutupnya.

Baca juga: Pastikan Aman Liburan Natal, Polres Jepara Lakukan Patroli Objek Wisata

Baca juga: Kemenkumham Jateng Gelar Evaluasi dan Refleksi Akhir Tahun, Apresiasi Kinerja Terbaik

Baca juga: Tabel Pinjaman BRI NON KUR dan KUR 28 DES 2024, Brosur Cicilan Bunga Max 1 Persen/Bulan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved