Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Jepara

Parah! Sejoli Dimabuk Asmara Ini Pesta Miras di Tepian Pantai Kartini Jepara

Bermesraan sembari mengonsumsi minuman keras (miras) di Pantai Kartini Jepara, sepasang muda-mudi digaruk polisi pada Minggu (29/12/2024) dini hari.

Editor: deni setiawan
POLRES JEPARA
Petugas dari Tim Patroli Siraju Polres Jepara mengintrograsi sepasang muda-muda yang berada tepian Pantai Kartini Jepara, Minggu (29/12/2024) dini hari. Diketahui, dari hasil pemeriksaan juga ditemukan botol miras. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Bermesraan sembari mengonsumsi minuman keras (miras) di Pantai Kartini Jepara, sepasang muda-mudi digaruk polisi pada Minggu (29/12/2024) dini hari. 

Sejoli itu digerebek Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara yang sedang menggelar patroli rutin.

“Saat patroli, anggota menemukan satu sepeda motor yang sedang terparkir di pojok tepian Pantai Kartini,” ujar Ipda Muhammad Amiluddin Aziz selaku Katim Patroli Siraju Polres Jepara, Minggu (29/12/2024).

Ketika diinterogasi petugas, mereka mengaku hanya sedang bersantai di pinggir pantai dan tidak melakukan hal apapun.

Baca juga: Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Polres Jepara Terjunkan Bhabinkamtibmas

Baca juga: Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga, Polres Jepara Ikut Gerak Cepat Evakuasi dan Pembersihan

“Setelah diperiksa, sepasang muda-mudi ini bukan suami istri."

"Anggota juga melakukan pemeriksaan badan dan di sekitaran kawasan tersebut."

"Hasilnya, ditemukan satu botol miras jenis anggur kolesom,” katanya.

Saat ditanya, mereka membantah mengkonsumsi miras.

Namun pasangan muda-mudi ini tidak bisa mengelak setelah petugas menunjukkan barang bukti miras.

“Dan akhirnya dari pihak pria mengaku yang meminum miras tersebut,” ucapnya.

Untuk penanganan lebih lanjut, pasangan berikut barang bukti miras didata dan diberikan pembinaan serta diperintah untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.

Selanjutnya, Tim Patroli Siraju Polres Jepara memberikan imbauan kamtibmas dan memerintahkan mereka pulang ke rumah masing-masing.

“Jangan meminum miras karena bisa merusak kesehatan dan jangan berduaan di tempat gelap karena bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat."

"Selanjutnya mereka diperintahkan kembali ke rumahnya,” imbuh Ipda Muhammad Amiluddin Aziz.

Tak hanya itu, Tim Patroli Siraju Polres Jepara juga mengamankan segerombolan pemuda yang juga mengkonsumsi miras di kawasan Pantai Kartini, Pantai Bandengan, dan Jalan Sidik Harun Kelurahan Ujungbatu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved