Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DPRD Kabupaten Jepara

DPRD Jepara Kawal Ketat Program MBG, Pastikan Aman dan Sesuai Standar Kesehatan

(DPRD Kabupaten Jepara memastikan pelaksanaan program MBG berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan standar kesehatan

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Tito Isna Utama
RAPAT PARIPURNA - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Nur Hidayat saat menyampaikan pendapat dalam Rapat Paripurna DPRD Jepara beberapa waktu kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara memastikan pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan standar kesehatan.

Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Nur Hidayat, menegaskan pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan menyeluruh mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi akhir.

Baca juga: Komisi C DPRD Jepara Tekankan Kualitas Layanan Publik: Dari Klinik, Gizi Anak, hingga Sekolah Rakyat

Ia memastikan setiap proses dijalankan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Insyaallah lancar, aman, dan baik-baik saja. Semua pihak selalu mengantisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi secara terus-menerus sebagaimana standar yang sudah ditentukan,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).

Nur Hidayat menambahkan, pengawasan Komisi C tidak bersifat seremonial atau sesaat.

DPRD akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kualitas program tetap terjaga.

“Kami dari Komisi C DPRD Kabupaten Jepara akan terus memantau pelaksanaan MBG. Kemarin kami juga sudah melakukan monitoring dan pengecekan langsung. Insyaallah, akan kami kawal secara berkelanjutan agar program ini benar-benar bermanfaat,” tegasnya.

Selain pengawasan, DPRD Jepara juga menyoroti pentingnya Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai prasyarat kelayakan program MBG.

Sertifikasi ini memastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar kesehatan dan layak konsumsi.

“Sertifikat Laik Higiene Sanitasi ini sangat penting sebagai dasar kelayakan MBG. Standar ini menjadi jaminan keamanan bagi penerima manfaat,” lanjut Nur Hidayat.

Pemerintah Kabupaten Jepara menargetkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memiliki sertifikat SLHS dalam waktu 13 hari.

Saat ini, tercatat ada 35 SPPG di berbagai kecamatan, dengan 27 unit sudah beroperasi dan 8 lainnya masih dalam proses pembangunan.

Melalui pengawasan ketat dan peningkatan standar kesehatan, DPRD Jepara berharap program MBG dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan gizi masyarakat. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved