Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Magelang

"Have Fun" Kode Rahasia Gangster Magelang Sebelum Beraksi Tawuran

Terkuak kode gangster Magelang untuk memulai aksi tawuran menggunakan kata "Have Fun" di instagram sebelum beraksi.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com/Egadia Birru
Polisi menunjukkan senjata tajam yang digunakan dalam tawuran antargeng saat konferensi pers di Polresta Magelang, Senin (30/12/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Terkuak kode gangster Magelang untuk memulai aksi tawuran.

Gangster Alam Generation yang anggotanya telah diciduk aparat kepolisian itu menggunakan “have fun”.

Sebelum akhirnya dua geng bernama Alam Generation versus Ryth pecah di wilayah Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (29/12/2024). 

Baca juga: Mencegah Maraknya Tawuran Remaja

Atas peristiwa tawuran antargeng tersebut, korban, sekaligus penantang tawuran, menderita luka bacok di beberapa bagian tubuh.

Tawuran itu tepatnya berlangsung di Dusun Banyakan, Desa/Kecamatan Mertoyudan pada Minggu pukul 03.00 WIB.

Tawuran mempertemukan dua geng bernama Alam Generation versus Ryth

“Tersangka ada 10, namun satu masih DPO (daftar pencarian orang),” kata Kepala Polresta Magelang Kombes Mustofa dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Senin (30/12/2024).

Ajakan tawuran di Instagram Mustofa menyatakan, tawuran dilontarkan pertama kali oleh Alam Generation dengan kode “have fun” melalui Instagram.

Ajakan pertarungan itu disanggupi Ryth dan kedua geng sepakat untuk beradu senjata tajam di Dusun Banyakan. Dalam kasus itu, Polresta Magelang menangkap sembilan pelaku dari dua geng yang bertikai.

Korps Bhayangkara turut menyita empat celurit, tiga pedang, dua corbek, dan satu tongkat baseball.

“Ada korban inisial RE (24) dari Alam Generation mengalami luka robek pada kepala, punggung, lengan kanan, dan pergelangan tangan kanan yang saat ini dirawat di RSUD Merah Putih,” beber Mustofa.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, yang bersangkutan terbukti membawa sajam dan akan kami proses setelah sembuh,” lanjutnya. 

Dari kubu Alam Generation, ada empat orang yang ditangkap, yakni MH (16), VL (17), FF (17), dan NA (18). 

Di kubu Ryth, ada lima pelaku ditangkap, yaitu MD (18), MI (21), MB (20), AR (18), dan AG (19). 

Baca juga: Viral Polisi Rembang Ditendang Pemuda saat Lerai Tawuran, Kapolres Ungkap Fakta Kejadiannya

Di geng ini terdapat satu DPO berinisial DN. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved