Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tolak PPN 12 Persen

Ratusan Mahasiswa Suarakan Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen Di Depan Kantor DPRD Jepara

Ratusan mahasiswa yang tergabung aliansi Jepara Menggugat melaksanakan aksi demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Jepara, Senin (30/12/2024).

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Ratusan mahasiswa yang tergabung aliansi Jepara Menggugat melaksanakan aksi demo di depan Kantor DPRD Kabupaten Jepara, Senin (30/12/2024).

Pantauan Tribunjateng di lokasi, rintikan hujan yang turun pada siang hari ini tidak memudarkan semangat para mahasiswa yang menyuarakan penolakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

Terlihat para aksi demo membawa atribut berupa bendera berwarna merah dan kuning dari berbagai organisasi mahasiswa, dari GMNI, maupun PMII mewarnai demo pada siang hari ini.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unisnu Jepara, Adam Mahfudz mengatakan bahwa kali ini pihaknya membawa 6 tuntutan, di antaranya mendesak Presiden segera mengeluarkan PERPU untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen

Pemerintah segera mengimplementasikan pajak emisi karbon yang sempat tertunda di tahun 2022, mendorong Pemerintah untuk menerapkan kebijakan pajak kekayaan yang menyasar individu berpenghasilan tinggi

Mendorong Pemerintah untuk menerapkan kebijakan pajak kepada komoditas besar seperti tambang, sawit, batu bara, mendesak pemerintah agar meninjau Kembali APBN yang terbuang sia sia untuk proyek proyek strategis nasional, dan Mendorong pemerintah untuk melakukan Judicial Review terhadap UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Ada beberapa tuntutan tapi pada pastinya menuntut adanya kenaikan PPN 12 persen.Kami selaku mahasiswa dan masyarakat kabupaten jepara sepakat untuk menolak hal itu," ucap Adam kepada Tribunjateng.

Dia menegaskan jika tuntutan pihaknya tidak dipenuhi, akan kembali melakukan aksi lebih besar kembali.

"Ketika tuntutan kami tidak diterima tidak di follow up oleh DPRD Jepara akan turun aksi lebih banyak lagi," ungkapnya.

Menurutnya daripada menaikan PPN 12 seharus pemerintah bisa lebih fokus untuk mengoptimalkan beberapa komuditas yang telah dihasilkan.

Satu di antaranya seperti hasil pertambangan.

Ia ingin pemerintah bisa melakukan substantial review terhadap kenaikan PPN.

"Kami ingin memaksimalkan dan mendesak pemerintah agar pemerintah bisa memaksimalkan pajak komuditas batubara, tambang dan lainnya.Kami sampaikan ke DPRD," ujarnya.

Pada demo itu pula pimpinan DPRD Jepara beserta jajarannya keluar untuk menemui para aksi demo.

Ketika menemui para aksi demo, Pimpinan DPRD Jepara mengajak para mahasiswa untuk mengajukan perwakilan untuk melakukan audiensi di dalam gedung DPRD Jepara.

Namun ajakan dari pimpinan DPRD Jepara pun di tolak secara mentah oleh para aksi demo.

"Pada intinya kami berangkat dari titik kumpul bersama-sama dan disuruh masuk perwakilan bukan kesepakatan.Ketika satu masuk, masuk semua," tuturnya.

Senada dengan hal itu, Ketua PMII Jepara, Muhammad Abid Birrul Jabbar Shobir mengatakan bahwa kenaikan PPN 12 persen ini memang merugikan masyarakat.

"Karena yang didalamnya adalah masalah konsumtif, kebutuhan pokok masyarakat menjadi persoalan," ucap Abid.

Menurutnya kebijakan itu langsung beririsan dengan elemen masyarakat.

"Elemen masyarakat di Indonesia mayoritas menegah kebawah," tuturnya.

Sementara, Ketua GMNI Jepara, Gofarudin Zakaria mengatakan bahwa secara sejarah pada tahun 2021 Undang - Undang nomor 7 tahun 2021 tentang HPP telah di sahkan oleh pemerintah.

Bertujuan mulai diberlakukan pajak PPN 11 Persen tahun 2022 sampai berakhir 2024.

Setelah itu 2025 dilanjutkan PPN 12 persen.

Menurutnya kebijakan tersebut dalam proses pembuatan HPP 2021 itu tidak berdasarkan kajian akademik.

"Jadi undang undang dipaksakan oleh pemerintahan dengan intruksi presiden Jokowidodo pada saat itu DPR RI untuk segera mengeluarkan Undang - Undang HPP," kata Zakaria.

Ia menjelaskan bahwa ketika pajak 11 persen untuk menstabilkan ekonomi Indonesia sedang mengalami wabah krisis covid 12.

"Namun dikaji lebih dalam terkait pajak, kami melihat ada sektor lain yang harus dimaksimalkan bukan hanya PPN.Program kenaikan PPN tidak mendasar tidak menjadi solusi  Indonesia," tuturnya.

Dia menegaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen bertujuan menunjang APBN ada program populis dan hutang negara.

"Di Pemerintah Prabowo pemerintah harus membayar bunga hutang 500 triliun itu dihasilkan dari PPN," tutupnya. (Ito)

Baca juga: Wajah Baru Wisata Alam Gua Terawang Ecoprak di Todanan Blora, Pengunjung Bisa Nongkrong di Dalam Gua

Baca juga: Sensasi Foto di Jembatan Kaca Tangan Emas Baron Hill Guci Tegal dengan View Perbukitan 

Baca juga: Sensasi Foto di Jembatan Kaca Tangan Emas Baron Hill Guci Tegal dengan View Perbukitan 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved