Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

5 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Tertangkap, Mengaku Dijanjikan Bayaran Rp226 Juta

Polisi menangkap lima kurir narkoba yang membawa 50 kilogram sabu dan 100.350 pil ekstasi di Aceh dan Sumatra Utara.

Net
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Polisi menangkap lima kurir narkoba yang membawa 50 kilogram sabu dan 100.350 pil ekstasi di Aceh dan Sumatra Utara.

Penangkapan dilakukan pada Senin (16/12/2024).

Kelima pelaku terdiri dari Iswandi (42), M Adam (26), M Azwar (50), dan Hendra (42), semuanya merupakan warga Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Baca juga: Seorang Polisi Tertangkap Nyabu saat Perayaan Natal

Sementara itu, satu pelaku lainnya, Pandu Dewanata (37), berasal dari DKI Jakarta.

Polisi saat menangkap kurir sabu jaringan Malaysia
Polisi saat menangkap kurir sabu jaringan Malaysia di Desa Kuala Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Asahan, Sabtu (14/12/2024). (Dok Polres Asahan )

Para pelaku diketahui merupakan bagian dari jaringan narkoba yang beroperasi dari Malaysia.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa para kurir dijanjikan imbalan yang berbeda-beda jika berhasil menyelesaikan tugas mereka.

"Tersangka Pandu Dewanata dijanjikan keuntungan berupa uang tunai sebesar Rp 226 juta dari Adrian, pelaku lain yang berada di Malaysia," ungkap Hadi dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (1/1/2025).

Hadi juga menambahkan, M Adam dijanjikan Rp 10 juta, sementara Hendra, Azwar, dan Iswandi masing-masing mendapatkan imbalan Rp 5 juta.

Dari semua pelaku, hanya Azwar yang telah menerima upah.

Rencananya, narkoba tersebut akan diedarkan ke Kota Palembang.

Hadi belum merinci berapa lama para pelaku menjalankan aksinya, dan proses penyelidikan masih terus dilakukan.

Penangkapan para pelaku bermula pada pukul 05.00 WIB, ketika polisi menerima informasi tentang seorang lelaki yang membawa sabu dari Aceh ke Kota Medan.

Polisi kemudian menyelidiki dan menangkap M Adam saat mengendarai mobil Toyota Avanza berwarna silver di Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang.

Namun, pada saat penangkapan, tidak ditemukan barang bukti narkoba di mobil tersebut.

"Adam mengakui bahwa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi sudah diserahkan kepada Iswandi di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, menggunakan mobil Toyota Rush warna hitam," kata Hadi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved