Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter Tewas di Kos Semarang

BREAKING NEWS: Dokter Taufik Kaprodi Anestesiologi Undip Mangkir dari Panggilan Polda Jateng

Polisi memeriksa tiga tersangka kasus pemerasan dr Aulia Risma Lestari hari ini, Kamis (2/1/2025).

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
istimewa
Dokter Aulia Risma dan Surat Kemenkes 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi memeriksa tiga tersangka kasus pemerasan dr Aulia Risma Lestari hari ini, Kamis (2/1/2025).

Tiga tersangka kasus tersebut meliputi pria berinisial TEN ketua program studi (Kaprodi) Anestesiologi Undip.

Kedua, perempuan berinisial SM staf administrasi di prodi anestesiologi.

Ketiga, perempuan berinisial ZYA senior Risma di program anestesi.

Namun, dari tiga tersangka hanya dua tersangka yang menghadap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Satu tersangka, dokter Taufik atau TEN berhalangan hadir karena sakit.

"Iya, Dokter Taufik (TEN) tidak bisa hadir karena sakit. Ada surat keterangan dokternya," jelas Juru Bicara (Jubir) Undip Khaerul Anwar. 

Untuk dua tersangka, SM dan ZYA sudah mulai diperiksa sejak pukul 11.00 WIB.

Mereka didampingi oleh empat pengacara ketika dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"Bu Mariyani (SM) dan dokter Zara (ZYA) ini lagi dilakukan pemeriksaan," sambung Khaerul.

Ketiga tersangka ini sebelumnya tidak dilakukan penahanan oleh kepolisian.

Khaerul menilai, hal itu sepenuhnya wewenang penyidik.

Terlebih pihaknya juga selama ini cukup kooperatif.

Di samping itu, kliennya tidak ada upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus ini.

"Kalau masalah ditahan atau tidak ditahan itu subyektif wilayah penyidik," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved